Konten Media Partner

Pemkab Tegal Kembali Raih Opini WTP dari BPK

29 Mei 2018 15:52 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemkab Tegal Kembali Raih Opini WTP dari BPK
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Tengah, Senin sore (28/5). (Foto: Humas Pemkab Tegal)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal itu berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Kabupaten Tegal Tahun Anggaran (TA) 2017. Capaian ini merupakan prestasi kedua, setelah tahun sebelumnya juga meraih predikat serupa untuk LKPD 2016.
Penilaian atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Tengah, Senin sore (28/5). LHP LKPD tersebut diterima oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tegal Sinoeng N Rachmadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Syamsuri.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah, Heru Subowo, dalam sambutannya menuturkan, pemeriksaan ini ditujukkan untuk memberikan opini dan kewajaran penyajian LKPD. Penilaian didasarkan dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas pengendalian internal.
ADVERTISEMENT
"Dari parameter tersebutlah BPK memberikan penilaian dalam bentuk opini, apakah WTP, Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW) dan Tidak Melakukan Pemeriksaan (TMP)," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Panturapost.id, dari Humas Pemkab Tegal, Selasa, 29 Mei 2018.
Dijelaskan, bahwa penyerahan LHP LKPD TA 2017, merupakan termin keempat yang terdiri dari 26 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Tegal termasuk dalam 23 daftar pemerintah kabupaten/kota peraih opini WTP dari BPK RI.
Heru mengungkapkan bahwa ada pandangan publik yang kurang tepat mengenai WTP. "Capaian WTP bukan jaminan daerah bebas dari praktik korupsi, (tetapi) merupakan indikasi kewajaran pada semua hal yang bersifat material sesuai SAP," ujarnya.
Ia mengklaim, penilaian WTP ini tidak dapat dipesan. Semua LKPD, katanya, diperiksa secara profesional.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Pejabat sementara (Pjs) Bupati Tegal, Sinoeng N Rachmadi mengatakan, pencapaian ini adalah bukti bahwa proses tidak akan mengkhianati hasil.
"Saya mengapresiasi kinerja seluruh OPD yang solid dalam bekerjasama, saling mengisi untuk mencapai tujuan tertinggi akuntabilitas pemerintahan itu," ucapnya.
Reporter: Reza Abineri
Editor: Muhammad Irsyam Faiz