Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Pemkot Tegal Buka 470 Formasi CPNS dan PPPK pada Akhir Mei 2021
25 Mei 2021 18:44 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Sementara jumlahnya 470 yang turun dari pusat. Namun saat ini masih menunggu proses surat keputusan (SK) Wali Kota Tegal sebelum diumumkan ke publik," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal Ilham Prasetyo, saat dihubungi, Selasa (25/5/2021).
Ilham menyebut dari 470 formasi, 54 di antaranya formasi CPNS, 295 PPPK jabatan guru, dan 121 PPPK non guru seperti tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
"Rencananya tanggal 30 Mei kita launching setelah keluar SK wali kota," sebut Ilham.
Ilham mengatakan, untuk pendaftaran, dilakukan secara online. "Pendaftaran melalui online. Bahkan ujian CAT pakai komputer. Begitu selesai langsung dapat nilai dan bisa disaksikan umum. Untuk curang atau titip menitip tidak bisa karena online," kata Ilham.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diberitakan kumparan, pemerintah akan membuka pendaftaran calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 31 Mei mendatang. Pendaftaran CPNS 2021 ini akan dilakukan beriringan dengan beriringan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2021 ini tercatat sebanyak 1.275.387 orang dalam penerimaan CPNS 2021. Proses pendaftaran akan dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
Portal tersebut akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.go.id, yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut, BKN telah meningkatkan fitur teknologi dalam SSCASN, di mana peserta seleksi ASN sudah tidak perlu lagi mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran. (*)
ADVERTISEMENT
Editor: Irsyam Faiz