Konten Media Partner

Pemkot Tegal Diminta Jelaskan ke Publik Soal Konsep Penerapan New Normal

1 Juni 2020 22:26 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alun-alun Kota Tegal. (Foto: Irsyam Faiz)
zoom-in-whitePerbesar
Alun-alun Kota Tegal. (Foto: Irsyam Faiz)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TEGAL - Pemkot Tegal diminta untuk menjelaskan kepada publik mengenai konsep tatanan normal baru atau new normal, setelah kembali membebaskan aktivitas masyarakat seperti biasa di tengah pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Pemerhati Perancangan Kota, Abdullah Sungkar, menyebut Pemkot masih berkutat pada kegiatan seremonial di awal. Sedangkan dalam implementasi pelaksanaannya kurang tergambar jelas di publik.
Padahal, kata dia, konsep new normal seharusnya sudah mempertimbangkan kajian ilmiah secara komprehensif. Di mana new normal melingkupi bentuk kehidupan sosial, ekonomi, dan keagamaan dalam kondisi pandemi dan pasca pandemi.
"Saya belum melihat rencana strategis Pemkot Tegal dalam pelaksanaan new normal. New normal secara konseptual harus lebih dari sekadar pelaksanaan protokol COVID-19," kata Sungkar, kepada PanturaPost, Senin (1/6/2020).
Menurut mantan anggota DPRD Kota Tegal ini, Pemkot perlu merumuskan rencana strategis dan konsep new normal meliputi APBD, hingga infrastruktur pendidikan, dan jadwal kegiatan belajar mengajar.
"Termasuk menggairahkan kembali kegiatan ekonomi Kota Tegal pada sektor perdagangan, jasa, industri, dan maritim," kata Sungkar.
Abdullah Sungkar. (Foto: Dok. Pribadi)
Tak hanya itu, Pemkot yang digawangi Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono juga perlu melakukan penataan ruang publik, yang disesuaikan dengan ketentuan sosial distancing dan physical distancing.
ADVERTISEMENT
Pemkot, kata Sungkar, juga perlu menjabarkan agar memfokuskan kembali dan menjadwalkan ulang program dan kegiatan penanganan COVID-19 secara komprehensif.
"Tentunya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah," kata dia.
Di sisi lain, dia juga menyoroti peran DPRD dalam menangani pandemi COVID-19. Ia melihat, DPRD lebih banyak menyampaikan kritik namun kurang dalam menyampaikan konsep penanganan ke Pemkot.
"Sebaiknya kritik dewan juga disertai konsep pembanding jika tidak sependapat dengan kebijakan Pemkot di lapangan," pungkas Sungkar.
Sebelumnya, Wali Kota Dedy Yon Supriyono mengatakan Tegal adalah daerah yang pertama di Indonesia melaksanakan era new normal. Karena itu, dia berharap Kota Tegal menjadi percontohan bagi daerah lain di seluruh Indonesia.
“Kurvanya sudah terkendali baik pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pemantauan (ODP) sudah mulai landai atau wilayahnya zero COVID-19 dan wilayah zero,” kata Dedy saat memimpin apel pengamanan menuju era new normal di halaman Transmart Kota Tegal, Sabtu (30/5/2020).
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Dedy mengatakan Kota Tegal resmi melaksanakan era new normal selama satu bulan. Dimulai pada tanggal 30 Mei hingga 30 Juni 2020.
Menurut Dedy kebijakan new normal dilakukan untuk pemulihan ekonomi di Indonesia, khususnya di Kota Tegal. Dedy berharap agar selama penerapan new normal, masyarakat bisa lebih disiplin melaksanakan protokol kesehatan. (*)