Pemkot Tegal Tutup Objek Wisata Saat Libur Lebaran Meski Zona Hijau

Konten Media Partner
26 Mei 2020 20:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat sidak kehadiran ASN di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (27/5/2020). (Foto: Dok. Humas Pemkot Tegal)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat sidak kehadiran ASN di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (27/5/2020). (Foto: Dok. Humas Pemkot Tegal)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan pihaknya tetap menutup objek wisata saat libur lebaran. Hal itu disampaikan saat sidak kehadiran ASN di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (27/5/2020).
ADVERTISEMENT
Menurut Dedy, objek wisata saat ini belum bisa dibuka mengingat masih melihat situasi perkembangan COVID-19 secara nasional. "Tentu jika sudah membaik kita secepatnya akan membuka," terangnya.
Terkait adanya beberapa objek wisata yang beberapa waktu lalu yang dibuka, dirinya mengatakan bahwa hal itu di luar pengelolaan Pemkot Tegal. Namun, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan para pengelola objek wisata tersebut untuk menutup kembali.
Dedy kembali mengingatkan bahwa walau statusnya zona hijau, Kota Tegal tetap waspada. Karena itu, Kota Tegal  tetap menerapkan protokol kesehatan di seluruh tempat umum.
"Termasuk penggunaan sepeda motor pada sidak kali sebagai upaya penerapan "Physical Distancing" yang tidak bisa dilakukan jika menggunakan mobil/bus," terangnya.
Sidak sendiri dilakukan mulai dari Kantor Badan Keuangan Daerah sidak berlanjut ke kantor BP4D, Bapermas, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kecamatan Tegal Barat. Kemudian berakhir di Kantor Kelurahan Sumurpanggang.
ADVERTISEMENT
Dedy mengatakan, selain memastikan beroperasinya layanan masyarakat pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H. Sidak dilakukan untuk melihat langsung penerapan protokol kesehatan di tiap OPD yang disinggahi.
"Sidak ini, dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, serta menerapkan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19," kata wali kota.
Dedy telah berkoordinasi dengan Polresta Tegal untuk melakukan operasi memastikan masyarakat menaati protokol kesehatan. Termasuk pemberian sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Mereka siap membantu melaksanakan operasi menjamin masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Termasuk membagikan masker kepada masyarakat yang belum mempunyai masker," pungkas Dedy. (Setyadi)