Kumparan Logo
Konten Media Partner

Pemuda Asal Brebes Kembali Dipenjara Usai Perkosa Anak di Bawah Umur di Tegal

PanturaPostverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menginterogasi RAF (24) tersangka pemerkosaan anak di bawah umur saat konferensi pers ungkap kasus di Mapolres setempat, Selasa (26/4/2022).
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menginterogasi RAF (24) tersangka pemerkosaan anak di bawah umur saat konferensi pers ungkap kasus di Mapolres setempat, Selasa (26/4/2022).

TEGAL - Rycko Firdaus atau RAF (24) warga Jalan Tritura Kelurahan Brebes, Kabupaten Brebes, tega memerkosa anak di bawah umur di Kota Tegal. Padahal, dia pernah mendekam di penjara gara-gara kasus yang sama.

RAF kini terancam 15 tahun penjara setelah ditetapkan menjadi tersangka usai memperkosa seorang anak di Taman Bung Karno, Kelurahan Pesurungan Lor, Kota Tegal pada 19 April 2022 lalu.

Bahkan aksi pemuda pengangguran itu terbilang keji. Yakni dengan mengancam akan membunuh korbannya dengan senjata tajam yang dibawanya.

"Dikenakan Pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Jadi tersangka adalah residivis kasus yang sama, pemerkosaan dan pernah dipenjara 6 tahun," kata Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, saat konferensi pers, Selasa (26/4/2022).

Rahmad mengatakan, tersangka awalnya berpura-pura berkenalan untuk menjalin pertemanan dengan korbannya melalui media sosial. Korban kemudian dirayu untuk ketemuan di Taman Bung Karno di Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Kota Tegal.

"Membujuk korban untuk bertemu dan menjanjikan uang ke korban. Saat korban datang mengajak ke semak semak dan memaksa melakukan persetubuhan dengan ancaman senjata tajam parang," kata Rahmad.

Rahmad mengatakan, usai melakukan pemerkosaan, tersangka bahkan berupaya memperkosa kedua kalinya. Saat itu korban yang tak berdaya berpura-pura kesurupan agar tak diperkosa kedua kali.

"Tersangka kemudian memukul, dan korban yang awalnya pura-pura kesurupan selanjutnya pura-pura pingsan. Saat tersangka lengah itu korban kabur lari dan kemudian ditemukan warga sekitar," kata Rahmad.

Di antar warga sekitar, korban selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Polisi yang bergerak cepat selanjutnya berhasil menangkap tersangka.

Tersangka RAF yang dihadirkan saat konferensi pers mengatakan, dirinya berkenalan dengan korbannya melalui facebook. "Kenal di Facebook. Komunikasi kenal baru dua hari. Ketemu sekali, langsung eksekusi," kata RAF. (*)

Editor: Irsyam Faiz