Pemuda Pancasila Brebes: Pernyataan Junimart Girsang Ciderai Demokrasi

Konten Media Partner
26 November 2021 15:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pacasila (PP) Brebes mendesak Junimart Girsang meminta maaf secara terbuka.
zoom-in-whitePerbesar
Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pacasila (PP) Brebes mendesak Junimart Girsang meminta maaf secara terbuka.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BREBES - Pernyataan Junimart Girsang yang menyebut pembubaran organisasi masyarakat (ormas) yang kerap berbuat onar membuat pengurus Pemuda Pancasila di daerah mengambil sikap. Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pacasila (PP) Brebes mendesak Junimart Girsang meminta maaf secara terbuka.
ADVERTISEMENT
Ketua BPPH MPC PP Brebes, Herfaruk, mengatakan pihaknya menyesalkan pernyataan Junimart tersebut. Menurutnya tindakan tersebut telah melukai dan mencederai ruang demokrasi yang selama ini dibangun bangsa Indonesia.
"Pernyataan wakil rakyat ini telah melanggar norma-norma dan etika, dengan memberikan statement yang berpotensi memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa ini," kata Herfaruk, dalam konferensi pers bersama awak media, Jumat 26 November 2021.
Ia menambahkan, Pemuda Pancasila Brebes mengambil sikap tegas mendukung langkah yang telah dilakukan oleh pengurus Pemuda Pancasila Nasional. Pernyataan yang telah menyinggung organisasi Pemuda Pancasila Indonesia, kata dia, membuat pengurus di berbagai daerah mengambil sikap.
Jika tidak ada pernyataan maaf dari Junimart Girsang, maka pihaknya akan menuntut secara hukum Junimart Girsang. Pemuda Pancasila Brebes juga meminta Ketua DPR RI dan MPR RI untuk mendukung langkah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jika tidak ada pernyataan maaf dari Junimart Girsang, kami akan mendukung BPPH Pemuda Pancasila Nasional yang akan mengambil langkah hukum," ungkapnya.
Sebelumnya, Junimart Girsang yang juga anggota DPR RI ini meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memperpanjang bahkan mencabut izin ormas yang telah menciptakan keresahan.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pemberitaan di sejumlah media massa terkait bentrokan antar Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila di Ciledug, Kabupaten Tangerang. Bentrokan ini diduga terjadi akibat perebutan penguasaan lahan.
Namun demikian, dari pemberitaan media massa, Junimart Girsang telah menyatakan permintaan maaf atas pernyataan dirinya yang menyinggung massa organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila beberapa waktu lalu. (*)