Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pemuda Pancasila Tegal Sebut yang Ingin Membubarkan Mereka Terindikasi Komunis
29 November 2021 16:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
TEGAL - Puluhan anggota Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tegal menggelar unjuk rasa di depan kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Senin (29/11/2021). Mereka tak terima dengan pernyataan politikus PDIP Junimart Girsang yang menyinggung kader PP tersebut.
ADVERTISEMENT
Kader datang dengan menggunakan atribut PP dengan dikawal ketat petugas Polres Tegal. Penjagaan pun dilakukan di gerbang masuk komplek Pemkab Tegal, sehingga kader PP melakukan aksi di depan gerbang tersebut.
Selain berorasi, mereka juga membacakan pernyataan sikap dengan dipimpin Ketua MPC PP Kabupaten Tegal M Khuzaeni, dan disaksikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Miftahudin. Aksi tersebut juga dikawal langsung Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro.
Dalam penyataan sikapnya, koordinator aksi, Elba Zuhdi, menyampaikan
PP merupakan organisasi yang berideologi Pancasila, dan bukan organisasi radikal dan anarkis. PP lahir dari rahim TNI, sehingga jika ada yang ingin membubarkan PP bisa diindikasikan terpapar ideologi komunis.
“Kami tersakiti oleh pernyataan Junimart Girsang. Tidak hanya di pusat, kami di Kabupaten Tegal juga tersakiti,” katanya.
ADVERTISEMENT
Senada dikatakan Ketua MPC PP Kabupaten Tegal M Khuzaeni. Ia meminta DPRD Kabupaten Tegal untuk menyampaikan pernyataan sikap tersebut kepada Ketua DPR RI agar Junimart Girsang menarik ucapannya dan meminta maaf kepala seluruh anggota PP di seluruh Indonesia.
“Kami minta Ketua DPR RI memberi sanksi terhadap Junimart Gisang atas ujaran kebencian dengan menyebarkan dan menciptakan kebencian kepada ormas PP yang membuat gaduh kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal, Miftahudin, berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pimpinan DPRD Kabupaten Tegal yang nantinya akan diteruskan ke Ketua DPR RI.
“Kami siap dan berjanji akan menyampaikan aspirasi ini,” tuturnya.
Seperti diketahui, Junimart Girsang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memperpanjang bahkan mencabut izin ormas yang telah menciptakan keresahan.
ADVERTISEMENT
Pernyataan tersebut ia sampaikan menanggapi pemberitaan di sejumlah media massa terkait bentrokan antar Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila di Ciledug, Kabupaten Tangerang. (*)