Konten Media Partner

Petugas Lapas Tegal Temukan Bungkus Rokok Berisi Sabu dan Tembakau Gorila

29 Agustus 2020 18:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Lapas Kelas IIB Tegal, Jawa Tengah, menemukan sabu dan tembakau gorila yang dimasukan dalam bungkus rokok, Sabtu (29/8/2020).  (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Lapas Kelas IIB Tegal, Jawa Tengah, menemukan sabu dan tembakau gorila yang dimasukan dalam bungkus rokok, Sabtu (29/8/2020). (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Petugas Lapas Kelas IIB Tegal, menemukan sabu dan tembakau gorila yang dimasukan dalam bungkus rokok, Sabtu (29/8/2020). Diduga, barang haram tersebut dilempar orang dari luar dan pesanan narapidana penghuni Lapas.
ADVERTISEMENT
"Ya benar, ada sabu dan tembakau gorila ditemukan petugas Lapas di luar tembok Lapas. Diduga dilempar dari luar pesanan narapidana," kata Kepala Lapas Kelas IIB Tegal Sambiyono, saat dikonfirmasi Panturapost.com, Sabtu (29/8/2020).
Sambiyono mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Tegal Kota, sabu tersebut kemudian ditimbang dan memiliki berat 1,2 gram. Sementara tembakau gorila belum diketahui beratnya. "Untuk tembakau gorilanya kita belum tahu beratnya," ujarnya. 
Sambiyono mengatakan, barang tersebut awalnya ditemukan di luar tembok oleh petugas Lapas sekitar pukul 07.00 WIB.
"Awalnya petugas kami akan membuka pintu air yang berada di samping tembok Lapas, dan menemukan bungkus rokok yang ternyata berisi sabu dan tembakau gorila," kata dia. 
Sambiyono menduga, barang tersebut merupakan pesanan untuk narapidana penghuni Lapas. Ia tak menampik jika mayoritas narapidana di dalam Lapas merupakan terpidana kasus narkoba. 
ADVERTISEMENT
Sambiyono mengatakan, pihaknya sedang mencari terduga pemesan sabu di dalam Lapas. Sementara orang luar yang melemparkan barang tersebut saat ini sedang diburu Sat Narkoba Polres Tegal Kota.
"Masih terus dikembangkan bersama Sat Narkoba. Rencananya kita bersama Polres mau gelar press rilis untuk lebih lengkapnya," pungkas Sambiyono. (*)