PKL di Kota Tegal Kibarkan Bendera Putih karena Kesulitan Berjualan Saat PPKM

Konten Media Partner
28 Juli 2021 10:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan pedagang lesehan dan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal mengibarkan bendera putih, Selasa (27/7/2021) sore.
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan pedagang lesehan dan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal mengibarkan bendera putih, Selasa (27/7/2021) sore.
ADVERTISEMENT
TEGAL - Aksi pengibaran bendera putih dilakukan puluhan pedagang lesehan dan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tegal, Selasa (27/7/2021) sore. Para pedagang itu biasa mangkal di kawasan Jalan Ahmad Yani.
ADVERTISEMENT
Bendera putih sebagai simbol bahwa mereka kesulitan usaha karena diberlakukannya PPKM Darurat dan perpanjangan PPKM Level 4 oleh pemerintah.
Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan dan Kaki Lima (Paleska Jaya) Kota Tegal Slamet Riyadi (50) mengatakan, pedagang kesulitan berdagang karena akses jalan ditutup dan lampu jalan dipadamkan saat malam hari.
"Kami coba mengetuk hati pemkot supaya kami diperhatikan. Karenanya, kami melakukan aksi damai," kata Riyadi kepada wartawan.
Disampaikan dia, kegiatan dilakukan secara spontanitas. Karena para pedagang sangat membutuhkan solusi.
"Kami berharap jalan dibuka, kemudian lampu jalan kembali dinyalakan," kata Riyadi yang juga menyebut belum pernah ada bantuan sosial dari Pemkot Tegal.
Riyadi mengatakan, para pedagang selama ini sudah mematuhi apa yang sudah menjadi ketentuan PPKM. Salah satunya soal jam operasional.
ADVERTISEMENT
"Sejak dari awal ada PSBB tahun lalu, dan sekarang PPKM, kita selalu patuh untuk jam operasional," katanya.
Namun, karena sekarang akses jalan ditutup dan lampu dipadamkan, banyak pedagang tidak berjualan.
"Sejak PPKM Darurat, atau sejak 5 Juli kita tutup serentak sampai hari ini. Karena kalau jualan juga sepi sembeli," pungkasnya. (*)