Konten Media Partner

Polisi Observasi Kejiwaan Udin Sang Pembunuh Ayah Kandung di Tegal

31 Oktober 2019 19:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Waudin alias Udin (28) tahun pelaku pembunuhan terhadap ayah kandung diamankan polisi. (Foto: Syaifullah)
zoom-in-whitePerbesar
Waudin alias Udin (28) tahun pelaku pembunuhan terhadap ayah kandung diamankan polisi. (Foto: Syaifullah)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Satuan Kriminal Polres Tegal, melakukan observasi kejiwaan terhadap Waudin (28). Pria yang akrab disapa Udin itu telah melakukan pembunuhan terhadap orang tuanya Rahadi (58) Selasa (30/10) kemarin. Observasi ini dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Kita melakukan observasi untuk mengetahui persis kejiwaan pelaku. Observasi ini dilakukan oleh dokter jiwa. Karena yang berhak menyatakan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak ya dokter," kata Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Gunawan Wibisono, Kamis (31/10).
Sebelumnya, lanjut Gunawan, para saksi dan juga pihak keluarga mengatakan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa bahkan pernah menjalani perawatan sebanyak tiga kali di Rumah Sakit Mitra Keluarga Tegal. Namun, pihak kepolisian masih perlu melakukan observasi, karena yang berhak menyatakan sesorang mengalami gangguan jiwa atau tidak adalah dokter.
"Kata keluarga pelaku ini sudah tiga kali menjalani perawatan kejiwaan. Yakni tahun 2016, 2017 dan Bulan Mei 2019. Ya kita lihat nanti hasil dokter sepeti apa. Observasi dilakukan mulai hari ini di RSUD dr Soesilo Slawi," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dokter spesialis kejiwaan RSUD dr Soesilo Slawi, Glorio Immanue mengatakan observasi dilakukan untuk mengatahui apakah tindakan kriminal yang dilakukan ada kaitannya dengan faktor kejiwaan atau tidak.
"Ada tiga tahapan dan ini cukup panjang, membutuhkan waktu sekitar tiga hari. Mudahan-mudahan dalam 7 hari hingga 14 hari, ketiga proses ini sudah ada hasilnya. Setelah itu dirapatkan untuk menentukan atau membuat visum bersama sama," tambahnya. (Syaifullah)