Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
25 Ramadhan 1446 HSelasa, 25 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Polisi Sekat Jalur Pantura Kota Tegal, Puluhan Kendaraan Diputar Balik
16 Juli 2021 15:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
TEGAL - Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota menggelar penyekatan di Jalur Pantura depan Terminal Kota Tegal, Jumat (16/7/2021). Razia penyekatan tersebut menindaklanjuti pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
Dari operasi tersebut, puluhan kendaraan terpaksa diputar balik oleh polisi karena tak bisa menunjukkan kelengkapan perjalanan.
“Hasilnya, sejumlah kendaraan terpaksa diputar balikan karena tidak dapat menunjukkan persyaratan perjalanan di masa PPKM Darurat. Seperti surat tugas, sertifikat vaksinasi, dan surat bebas COVID-19,” kata Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Nuraini Rosyidah.
Aini mengatakan, sedikitnya ada 30 kendaraan roda empat atau lebih dan 25 pengendara sepeda motor dari luar kota diputar balik karena tidak dilengkapi dokumen resmi.
Namun, jika kendaraan sektor kritikal dan esensial serta membawa kelengkapan surat perjalanan, maka diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
"Nantinya kita beri tanda stiker sesuai sektor peruntukannya,” katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat yang tidak memiliki kepentingan yang mendesak agar tetap di rumah saja. "Penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga selama PPKM Darurat,” pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT