Polisi Tangkap Tukang Parkir di Guci yang Pasang Tarif Rp 20 Ribu

Konten Media Partner
7 Juni 2019 22:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antrean kendaraan di pintu masuk Objek Wisata Guci, Tegal, Jumat (7/6). Foto: Abdul Haris
zoom-in-whitePerbesar
Antrean kendaraan di pintu masuk Objek Wisata Guci, Tegal, Jumat (7/6). Foto: Abdul Haris
ADVERTISEMENT
TEGAL - Pihak kepolisian akhirnya mengamankan warga yang menarik uang parkir hingga Rp 20 ribu di Objek Wisata Guci, Tegal, Jumat (7/6). Pelaku berinisial Hry, 36 tahun, asal Desa Rembul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal.
ADVERTISEMENT
Kepala UPTD Objek Wisata Guci, Abdul Haris, mengatakan, untuk mengungkap kasus ini pihaknya bersama Satreskrim menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan kepolisian menyebutkan pelaku ternyata bukan petugas parkir. Tapi, warga biasa yang biasa nongkrong di sana.
Haris mengatakan pelaku mengambil inisiatif sendiri untuk mencuci mobil yang parkir tanpa seizin petugas parkir maupun pemilik mobil. Kemudian pelaku meminta uang diluar parkir sebesar Rp 10.000, sebagai imbalan untuk mencuci mobil tersebut.
"Hasil dari penarikan uang jasa cuci mobil di pakai untuk pelaku sendiri. Pelaku mengaku mendapat uang Rp 60 ribu per hari," kata Haris.
Tukang parkir objek wisata guci yang ditangkap polisi.
Saat ini, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Adapun pelaku saat ini sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Tegal untuk menjalani proses selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial karena unggahan akun Waja Haji di Facebook. Dia mengeluhkan mahalnya tarif parkir di Objek Wisata Guci Kabupaten Tegal yang mencapai Rp 20 ribu.
Atas peristiwa ini, Haris meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir berkunjung ke Guci. Sebab, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi juri parkir liar. Jika ada oknum yang memasang tarif tidak wajar, pengunjung bisa segera melaporkan ke petugas. (Irsyam Faiz)