Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Polisi Wanti-wanti Pihak yang Menimbun Oksigen dan Obat-obatan di Tengah Pandemi
8 Juli 2021 17:04 WIB
ยท
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:50 WIB

ADVERTISEMENT
BREBES - Polisi mewanti-wanti kepada para penjual oksigen dan obat-obatan untuk tidak menimbun dan menaikkan harga. Apalagi di tengah permintaan yang melonjak saat pandemi.
ADVERTISEMENT
"Kami tekankan khususnya kepada retail-retail, jangan sampai ada yang bermain atau coba menimbun dan menaikkan harga. Karena kami sedang pantau langsung di lapangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Brebes AKP Hadi Handoko, Kamis (8/7/2021).
Ia menambahkan, pantauan di lapangan juga dilakukan di tingkat distributor. Polisi, kata Hadi, tak segan menindak tegas apabila ditemukan penjual oksigen ataupun obat-obatan yang menimbun hingga menaikkan harga.
"Apabila kami temukan di lapangan, akan kami lakukan penindakan secara tegas. Apalagi, saat ini masih pemberlakuan PPKM Darurat," jelasnya.
Menurut dia, permintaan oksigen saat ini sedang meningkat tajam. Bahkan, berpotensi kekurangan tabung oksigen untuk perawatan pasien COVID-19.
"Kami juga terjunkan tim untuk melakukan pengawalan distribusi oksigen di wilayah Brebes bagian utara, tengah, dan selatan," pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT