Konten Media Partner

Polisi Wanti-wanti Pihak yang Menimbun Oksigen dan Obat-obatan di Tengah Pandemi

8 Juli 2021 17:04 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Brebes AKP Hadi Handoko
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Brebes AKP Hadi Handoko
ADVERTISEMENT
BREBES - Polisi mewanti-wanti kepada para penjual oksigen dan obat-obatan untuk tidak menimbun dan menaikkan harga. Apalagi di tengah permintaan yang melonjak saat pandemi.
ADVERTISEMENT
"Kami tekankan khususnya kepada retail-retail, jangan sampai ada yang bermain atau coba menimbun dan menaikkan harga. Karena kami sedang pantau langsung di lapangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Brebes AKP Hadi Handoko, Kamis (8/7/2021).
Ia menambahkan, pantauan di lapangan juga dilakukan di tingkat distributor. Polisi, kata Hadi, tak segan menindak tegas apabila ditemukan penjual oksigen ataupun obat-obatan yang menimbun hingga menaikkan harga.
"Apabila kami temukan di lapangan, akan kami lakukan penindakan secara tegas. Apalagi, saat ini masih pemberlakuan PPKM Darurat," jelasnya.
Menurut dia, permintaan oksigen saat ini sedang meningkat tajam. Bahkan, berpotensi kekurangan tabung oksigen untuk perawatan pasien COVID-19.
"Kami juga terjunkan tim untuk melakukan pengawalan distribusi oksigen di wilayah Brebes bagian utara, tengah, dan selatan," pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT