PPKM Level 3, Lampu Penerangan Jalan di Kota Tegal Kembali Dinyalakan

Konten Media Partner
16 Maret 2022 17:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemadaman lampu jalan di Kota Tegal.
zoom-in-whitePerbesar
Pemadaman lampu jalan di Kota Tegal.
ADVERTISEMENT
KOTA TEGAL - Lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan nasional dan jalan protokol di Kota Tegal kembali dinyalakan setelah sebulan dipadamkan. Kebijakan itu setelah Kota Tegal berstatus PPKM Level 3.
ADVERTISEMENT
"Lampu PJU sudah kembali dinyalakan normal," kata Kepala Seksi Penyediaan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Tegal, Yuswo Masriyono, Rabu (16/3/2022).
Yuswo mengatakan, lampu PJU secara bertahap sudah mulai dinyalakan normal. "Dinyalakan normal bertahap sejak 10 Maret," pungkas Yuswo.
Sebelumnya pemadaman sejumlah lampu PJU diberlakukan sejak 10 Februari 2022. Dari 150 ruas jalan, setidaknya ada 90 ruas jalan yang LPJU dipadamkan. Termasuk di kawasan ruang publik seperti di kawasan Alun alun Kota Tegal. (*)