Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten Media Partner
Pria di Brebes Ditangkap karena Nekat Bacok Orang yang Kenakan Baju Geng Motor
19 Maret 2020 19:39 WIB
ADVERTISEMENT
BREBES - Didin Diansah (20) pemuda asal Desa Cigedog Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes ditangkap polisi gara-gara membacok seseorang. Aksi tersebut dilakukan pelaku karena diduga kesal melihat korban memakai baju sebuah komunitas atau geng motor. Didin sendiri juga diketahui merupakan anggota geng motor.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Brebes AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, pelaku membacok lantaran korban memakai kaos seragam yang bertuliskan nama geng motor lain.
"Pelaku dan korban tak saling kenal, korban dianiaya dengan cara dibacok saat sedang berada di warung kopi," ucap Tri Agung Suryomicho di Mapolres Brebes Kamis 19 Maret 2020.
Setelah membacok korban, pelaku kemudian membuka dan mengambil kaos korban yang bertuliskan nama sebuah geng motor.Â
Sejumlah barang bukti yang diamankan. Di antaranya sebilah celurit dan baju yang dikenakan korban. "Korban mengalami luka di lengan tangan akibat sabetan benda tajam (celurit)," jelasnya.
Polisi, kata dia, mengimbau kepada para komunitas motor yang ada di Brebes saling menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Jangan bikin kegaduhan atau ketegangan antar komunitas motor. Kita tidak melarang, tapi harus sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk menjaga kerukunan bersama dan menggelar kegiatan yang positif," jelasnya.
Sementara itu, pelaku Didin mengaku, nekat melakukan aksi pembacokan lantaran dirinya kesal melihat seorang pemuda memakai kaos bertuliskan nama sebuah geng motor.
"Saya tersinggung lihat dia (korban) pakai kaos seragam yang ada tulisan geng motor itu. Saya ambil celurit dan lakukan itu," aku Didin.
Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan lepas itu, menyatakan jika menyesal melakukan aksi pembacokan tersebut. Bahkan, akibat insiden itu, pelaku diancam dengan hukuman kurungan penjara maksimal 12 tahun. (*)