Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
RSUD Kardinah Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Pegawai untuk Cegah Korupsi
27 Juli 2022 15:55 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
KOTA TEGAL - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal, menggelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum yang diikuti jajaran pegawai dan aparatur sipil negara (ASN), Rabu (27/7/2022).
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan yang diselenggarakan di Ruang PPM Lantai 2, RSUD Kardinah menggandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) dan GNPK RI.
Acara dibuka langsung oleh Direktur RSUD Kardinah drg. Agus Dwi Sulistyantono M.M. "Kegiatan untuk memberikan pemahaman hukum kepada seluruh aparatur untuk mencegah terjadinya korupsi," kata Agus Dwi S, Rabu (27/7/2022).
Hadir sebagai narasumber tiga Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Jateng. Yakni Pardiono, M. Budi Setyadi, dan Yunie Prawesti. Kemudian Ketua Umum GNPK RI, H.M Basri Budi Utomo.
Sama halnya Direktur RSUD Kardinah drg. Agus, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Jateng M. Budi Setyadi dalam sambuatannya menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai upaya preventif pencegahan korupsi di lingkungan RSUD.
Sementara dari GNPK RI, Basri menyampaikan materi penyuluhan tentang menciptakan rumah sakit yang sehat, aman, nyaman dan bersih dari korupsi. (*)
ADVERTISEMENT