news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Rusak Parah, Jalan Utama Sitanggal – Larangan Sudah Makan Korban

Konten Media Partner
1 Agustus 2018 18:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rusak Parah, Jalan Utama Sitanggal – Larangan Sudah Makan Korban
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ruas jalan utama Sitanggal - Larangan tepatnya di Desa Kendaga rusak parah. (foto: fajar eko nugroho)
ADVERTISEMENT
BREBES - Warga Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes mengeluhkan kondisi ruas jalan utama Sitanggal - Larangan tepatnya di Desa Kendaga. Jalan tersebut rusak parah dan membahayakan pengguna jalan. Bagaimana tidak, kondisi jalan amblas hingga 30 cm dan di tengah badan jalan terbelah menjadi dua bagian.
Berdasarkan pantauan panturapost, ruas jalan Sitanggal - Larangan sepanjang sekitar satu kilometer bergelombang. Dan, permukaan badan jalan cor sudah amblas. Ada sedikitnya 4 titik kerusakan. Bagi pengendara ataupun pengguna jalan khususnya sepeda motor harus ekstra hati-hati melalui rintangan bebatuan jalan cor hotmix yang amblas.
"Saya sebagai warga itu merasa tidak nyaman dengan kondisi jalan yang rusak seperti itu. Pemerintah harus segera memperbaiki," ucap Yulis seorang warga yang kebetulan melintas di Jalan Raya Sitanggal - Larangan, Rabu 1 Agustus 2018.
ADVERTISEMENT
Ia membeberkan, kerusakan Jalan Raya Sitanggal - Larangan sudah terjadi sudah cukup lama. Namun, hingga kini masuh belum ada upaya perbaikan. "Korban akibat terperosok jalan rusak di situ sudah berjatuhan. Belum lama ini teman baik saya meninggal dunia kecelakaan di lokasi itu. Persis di titik jalan yang rusak parah. Jangan sampai ada korban lagi."
Sementara itu anggota DPRD Brebes Zubad Fahillatah mengaku sudah beberapa kali mengusulkan perbaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU). "Sudah enam bulan saya melaporkan kondisi kerusakan jalan raya Sitanggal Larangan. Setiap kali dewan menanyakan, tapi jawaban belum ada kepastian kapan ruas jalan diperbaiki," ucap Zubad Fahillatah.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes, Dani Asmoro mengatakan, untuk kerusakan di ruas Sitanggal-Larangan di tahun 2018 sudah ada rencana untuk diperbaiki. Meski demimian, perbaikan itu sebatas pemeliharaan. Sedangkan untuk peningkatan jalan belum ada.
ADVERTISEMENT
"Tentu saat ini kita sedang berupaya meminta kerjasama dengan Balai Besar Wilayah Sungai. Karena adanya perbaikan saluran juga menyebabkan jalan semakin rusak," ucap Dani Asmoro.
Selain itu, untuk peningkatan jalan raya Sitanggal - Larangan sudah masuk dalam perencanaan. "Kalau pemeliharaan di ruas ini ada dan akan segera dilaksanakan. Sedangkan untuk peningkatan rencananya akan dialokasikan tahun depan," pungkasnya. (*)
Reporter : Fajar Eko Nugroho
Editor : Muhammad Abduh