news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Sekda Brebes Diangkat Jadi Plh Bupati

Konten Media Partner
5 Desember 2022 17:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto : Plh Bupati Brebes Djoko Gunawan
zoom-in-whitePerbesar
Foto : Plh Bupati Brebes Djoko Gunawan
ADVERTISEMENT
BREBES - Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Jawa Tengah Djoko Gunawan ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Brebes, Senin (5/12/2022).
ADVERTISEMENT
Penunjukan Djoko menyusul belum ditetapkannya Penjabat (Pj) Bupati Brebes pasca purnatugas Idza Priyanti.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunjuk Sekda Djoko Gunawan sebagai Plh. Bupati Brebes pada Minggu 4 Desember.
Hari pertama, Senin (5/12/2022) Djoko Gunawan memimpin apel dan memberi arahan kepara ASN di lingkungan Pemkab. Brebes.
Setelah apel, Djoko melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor dan ruangan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Brebes.
"Saya diberikan amanat tambahan untuk melaksanakan tugas harian Bupati Brebes, di samping tugas tambahan sebagai Sekretaris Daerah. Setelah ini kita ke Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Djoko.
Djoko pun memastikan semua kegiatan pemerintahan di tahun 2022 rampung. Sehingga Pemkab Brebes siap mengerjakan kegiatan untuk tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Djoko Gunawan akan menjabat sebagai Plh. Bupati Brebes dengan waktu yang belum bisa ditentukan, sembari menunggu penetapan Pj. Bupati Brebes.
"Kami berharap Pj. Bupati Brebes tidak terlalu lama, sehingga semua pelayanan di Kabupaten Brebes tetap berjalan lancar," jelasnya.
Terkait kegiatan di tahun 2023, Pemkab Brebes bersama DPRD Brebes secara umum sudah sepakat terkait APBD 2023.
Sehingga dipastikan kegiatan akan tetap berjalan sambil menunggu Pj. Bupati Brebes. "Mudah-mudahan tidak terlalu lama. Karena Plh. Ini biasanya hanya sebentar saja," jelansya.
Ketua Komisi I DPRD Brebes, Heri Fitriansyah mengatakan, molornya penetapan Pj karena ada beberapa faktor yang mungkin dilakukan pemerintah pusat.
Sehingga sampai batas waktu Bupati Idza Priyanti purna belum juga ditetapkan. "Salah satunya adanya gugatan ke MK, setelah pemerintah pusat menunjuk 88 pejabat kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota," kata Heri.
ADVERTISEMENT
"Mungkin ini menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk menetapkan penjabat kepala daerah selanjutnya, termasuk Pj. Bupati Brebes," sambung Heri.
Selain itu, kata Heri, adanya tarik ulur antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, karena di Brebes dibutuhkan pemimpin yang ekstra.
"Mungkin itu menjadi tolok ukur, sehingga tidak sembarang menetapkan Pj. Bupati Brebes yang memiliki jumlah penduduk terpadat dan terbanyak di Jawa Tengah," pungkas Heri.