Sekda Dorong Wali Kota Tegal dan Wakilnya Hadiri RDP yang Digelar DPRD

Konten Media Partner
5 Maret 2021 14:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Kota Tegal, Johardi
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Kota Tegal, Johardi
ADVERTISEMENT
TEGAL - Sekda Kota Tegal, Johardi kembali menegaskan, munculnya perseteruan Wali Kota, Dedy Yon dan Wakilnya, M. Jumadi tak sampai mempengaruhi jalannya birokrasi. Meski demikian, Johardi mendorong keduanya menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Tegal untuk meluruskan persoalan di antara keduanya.
ADVERTISEMENT
Johardi yang sebelumnya berhalangan menghadiri RDP menyatakan, dirinya hendak mewakili Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam rapat itu. Namun, karena ada agenda lainnya, dia tidak sempat hadir di RDP.
"Kemarin pas RDP ada agenda sampai siang, ikut pembukaan pembukaan Karya Kreatif Indonesia Tahun 2021 secara virtual melalui zoom meeting," kata Johardi usai mengikuti tes urine di Gedung Adipura, Balai Kota Tegal, Kamis (4/3/2021).
Meski demikian, kata Johardi, dirinya setuju dengan adanya RDP untuk bisa dijadwalkan ulang. Sebab, itu bisa meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat saat ini. Utamanya tentang penyelenggaraan pemerintah.
"Selama ini kan yang diterima masyarakat masih simpang siur. Jadi dengan adanya RDP ini bisa meluruskan," ujarnya.
Johardi menegaskan, selama ini jalannya pemerintahan tidak terpengaruh dengan adanya informasi ketidakharmonisan Wali Kota dengan wakilnya. Bahkan, kondisi birokrasi sangat solid, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. "Kita sepakat, yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak terpengaruh," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara terkait fasilitas Wakil Wali kota, kata Johardi, sudah dikembalikan seperti semula. Ajudan dan sopir juga sudah bertugas kembali. "Hak-hak Wakil Wali Kota sudah dikembalikan semua," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, RDP DPRD Kota Tegal terkait kisruh Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota M. Jumadi yang semestinya digelar Rabu (3/3/2021) akhirnya ditunda. Penundaan rapat itu dilakukan karena Dedy Yon tidak hadir. Sementara wakilnya hadir sekitar pukul 11.00 WIB. Sedianya, rapat itu untuk mendengar langsung penjelasan dari keduanya tentang kabar perseteruan itu.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, RDP ditunda setelah mendapat masukan dari seluruh fraksi tentang ketidakhadiran wali kota dan Sekda. “Undangan pukul 10.00 WIB namun wali kota dan Sekda tidak hadir. Sehingga tadi masukan seluruh fraksi, RDP diundur sampai pukul 12.30 WIB juga tidak hadir,” kata Kusnendro. (*)
ADVERTISEMENT