Siswi di Pekalongan Ini Kena Tilang Polisi Gara-gara Modif Plat Nomor Jadi Warna-warni

Konten Media Partner
3 Februari 2018 17:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
PEKALONGAN - Memodifikasi plat nomor kendaraan bermotor dan Ingin dianggap kekinian, seorang remaja cantik di Kabupaten Pekalongan terpaksa ditilang Satlantas polres setempat. Remaja yang masih mengenakan seragam sekolah abu-abu ditilang saat hendak berangkat ke sekolah.
ADVERTISEMENT
Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Bobby menyatakan, pihaknya dengan tegas siap melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melanggar. Tidak hanya helm, petugas juga menyasar pada kelengkapan surat kendaraan dan modifikasi plat nomor.
"Kejadiannya akhir Januari lalu, kepolisian sudah merancang sedemikian rupa bentuk plat nomor maupun ukuran yang sudah disesuaikan dengan ukuran kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat," ucap Bobby, Sabtu 3 Februari 2018.
Tapi namanya iseng atau mau tampil gaya, kata dia, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias tanda nomor kendaraan bermotor sering dimodifikasi. "Lihat aja salah satu contoh pelajar yang satu ini. Enggak tanggung-tanggung, huruf dan angka pada plat nomor dibuat berwarna-warni," katanya.
Menurut dia, plat nomor polisi harus sesuai standar dan tidak merubahnya sesuka hati. "Jika tidak kendaraan akan ditilang saat razia atau operasi," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, agar masyarakat tidak terjaring razia kendaraan terutama pelanggaran plat nomor kendaraan. Oleh karenanya masyarakat harus tahu ciri-ciri plat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan standar.
"Kalau dirubah seperti, tidak ada lambang dan tulisan korlantas pada nomor polisi kendaraan, warna plat nopol diubah-ubah (tidak warna dasar, hitam dan putih), jenis font huruf diubah-ubah (seperti penggunaan font huruf kalkulator dan kaligrafi), Huruf dan nomer pada plat nopol digeser-geser dan memberian nama pada plat nomor kendaraan," dia memungkasi.
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Edotor: Muhammad Irsyam Faiz