Konten Media Partner

Siswi SMP di Brebes Dicabuli Ayah Tiri Saat Ibunya Keluar Rumah

9 Mei 2019 13:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sunarto ditangkap petugas dari Satreskrim Polres Brebes setelah dilaporkan mencabuli anak tiri. (foto: fajar eko nugroho)
zoom-in-whitePerbesar
Sunarto ditangkap petugas dari Satreskrim Polres Brebes setelah dilaporkan mencabuli anak tiri. (foto: fajar eko nugroho)
ADVERTISEMENT
BREBES - Aksi bejat dilakukan seorang ayah bernama Sunarto (40). Ia tega mencabuli anak perempuan tirinya berinisial SA yang masih berusia 13 tahun. Pelaku melakukan tindakan asusila karena pengaruh vidio (porno) yang dilihatnya beberapa kali di telepon seluler.
ADVERTISEMENT
Pelaku merupakan warga Desa Sarireja Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Sebelum melakukan aksi bejat kepada anak tirinya, yang masih duduk di bangku SMP, pelaku membujuk korban dengan janji membelikan sebuah telepon seluler. Korban disuruh melayani nafsu pelaku di rumahnya sendiri beberapa kali.
Setelah korban mengaku kejahatan yang dilakukan ayah tirinya itu kepada ibu kandung dan pihak kepolisian, pelaku pun ditangkap petugas dari Satreskrim Polres Brebes. Ia langsung diperiksa dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 atau pasal 82 UU RI tentang Perlindungan Anak. Ia diancam hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara. “Kami masih melakukan pendampingan terhadap korban oleh pihak PPA, karena psikisnya kena,” ucap Kasatreskrim Polres Brebes AKP Tri Agung Suryomicho, Kamis 9 Mei 2019.
ADVERTISEMENT
Pelaku Sunarto mengaku melakukan aksi bejatnya sebanyak lima kali. "Saya rayu - rayu dia (korban). Dan juga saya janji belikan telepon seluler. Nglakuinnya di rumah, saat istri keluar," aku Sunarto. (*)
Reporter : Fajar Eko Nugroho
Editor : Muhammad Abduh