Konten Media Partner

Spanduk Jokowi di Brebes Ditulisi 'Banci' dan 'PKI'

9 April 2019 12:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Spanduk Jokowi-Ma'ruf Amin ditulisi banci. Tim Kampanye Daerah (TKD) melaporkan ke Bawaslu, Selasa (9/4). (Foto: Yunar Rahmawan)
zoom-in-whitePerbesar
Spanduk Jokowi-Ma'ruf Amin ditulisi banci. Tim Kampanye Daerah (TKD) melaporkan ke Bawaslu, Selasa (9/4). (Foto: Yunar Rahmawan)
ADVERTISEMENT
BREBES - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, ditemukan dicoret-coret dengan tulisan 'PKI' dan 'banci' menggunakan cat semprot. Tim Kampanye Daerah (TKD) melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu Brebes, Selasa (9/4).
ADVERTISEMENT
APK berupa baliho dan spanduk yang dicoret-coret tersebut berada di ruas jalan provinsi Brebes-Jatibarang yakni Jalan Sultan Agung, tepatnya di Desa Pulosari dan Pengempon. Selain tulisan, muka Jokowi dan Ma'ruf Amin pun dicoret.
Salah satu TKD Brebes, Waraskah Yanti, menjelaskan setelah mendapat laporan dari timnya, ia langsung bergegas mencopot dan melaporkannya ke Bawaslu.
"Karena ini pelanggaran ya, jadi kami langsung lapor ke Bawaslu Brebes," jelas Waraskah ditemui Panturapost, Selasa (9/4).
Baliho Jokowi ditulisi banci. Tim Kampanye Daerah (TKD) melaporkan ke Bawaslu, Selasa (9/4). (Foto: Yunar Rahmawan)
Waraskah bersama TKD yang lainnya mendatangi Bawaslu dan membawa APK yang dicoret-coret sebagai barang bukti.
"Sementara ini kami laporkan ke Bawaslu dulu," tutur Waraskah.
Sementara itu, Wakil Ketua PAC PDIP Kecamatan Brebes, Jamal Guntur, yang mendampingi pelaporan tersebut mengatakan, hingga saat ini TKD terus menyisir keberadaan APK yang dicoret-coret.
ADVERTISEMENT
"Ternyata bukan hanya di Pulosari saja. Saya dapat info dari tim, di Jalur Pantura juga ada. Salah satunya di Kluwut, Bulakamba," jelas Jamal.
Komisioner Bawaslu Brebes Divisi Hukum, Data, dan Informasi, Rudi Rahardjo, saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Betul, pagi ini Ibu Waraskah Yanti melaporkan adanya pencoretan di APK paslon 01 dan juga APK milik Ibu Waraskah Yanti sendiri," ujar Rudi.
Atas laporan tersebut, Bawaslu akan mengkajinya dan mengecek kelengkapan laporannya.
"Kami terima laporannya dan bila ada syarat yang belum terpenuhi, maka kami akan meminta pelapor untuk melengkapinya," ujar Rudi.
Bawaslu Brebes juga sudah menerima barang bukti pelaporan berupa APK yang dicoret-coret. "Kami sudah terima juga barang buktinya. Coretannya provokatif ya," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Yunar Rahmawan
Editor: Irsyam Faiz