Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Status PPKM Turun Level 3, Sekolah di Kota Tegal Kembali Tatap Muka
9 Maret 2022 13:49 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
KOTA TEGAL - Setelah sempat pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama beberapa pekan, kini sekolah di Kota Tegal kembali diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM ) terbatas mulai Rabu (9/3/2022).
ADVERTISEMENT
Kebijakan itu diambil menyusul Kota Tegal turun status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM ) Level 3, sejak Selasa (8/3/2022).
"Ya mas. Kota Tegal sudah kembali menggelar PTM terbatas," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, Ismail Fahmi, saat dihubungi, Rabu (9/3/2022).
Fahmi mengatakan, PTM terbatas sudah bisa dimulai Rabu (9/3/2022) tergantung kesiapan setiap sekolah. Mulai dari jenjang TK/PAUD hingga SMP. "Sesuai SE (Surat Edaran) sudah bisa dimulai hari ini," pungkas Fahmi.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemendagri resmi menetapkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali untuk periode 8-14 Maret 2022 atau selama sepekan mendatang.
Perpanjangan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 4, Level 3 dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali. (*)
ADVERTISEMENT