Konten Media Partner

Status PPKM Turun Level 3, Sekolah di Kota Tegal Kembali Tatap Muka

9 Maret 2022 13:49 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekolah menengah atas di Kota Tegal mulai melaksanakan simulasi pembelajaran tatap muka, Senin (7/9/2020). (Foto: Dok. Humas Pemprov Jateng)
zoom-in-whitePerbesar
Sekolah menengah atas di Kota Tegal mulai melaksanakan simulasi pembelajaran tatap muka, Senin (7/9/2020). (Foto: Dok. Humas Pemprov Jateng)
ADVERTISEMENT
KOTA TEGAL - Setelah sempat pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama beberapa pekan, kini sekolah di Kota Tegal kembali diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Rabu (9/3/2022).
ADVERTISEMENT
Kebijakan itu diambil menyusul Kota Tegal turun status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, sejak Selasa (8/3/2022).
"Ya mas. Kota Tegal sudah kembali menggelar PTM terbatas," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, Ismail Fahmi, saat dihubungi, Rabu (9/3/2022).
Fahmi mengatakan, PTM terbatas sudah bisa dimulai Rabu (9/3/2022) tergantung kesiapan setiap sekolah. Mulai dari jenjang TK/PAUD hingga SMP. "Sesuai SE (Surat Edaran) sudah bisa dimulai hari ini," pungkas Fahmi.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemendagri resmi menetapkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali untuk periode 8-14 Maret 2022 atau selama sepekan mendatang.
Perpanjangan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali. (*)
ADVERTISEMENT