Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Status PPKM Turun Level 3, Sekolah di Kota Tegal Kembali Tatap Muka
9 Maret 2022 13:49 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
KOTA TEGAL - Setelah sempat pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama beberapa pekan, kini sekolah di Kota Tegal kembali diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM ) terbatas mulai Rabu (9/3/2022).
ADVERTISEMENT
Kebijakan itu diambil menyusul Kota Tegal turun status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM ) Level 3, sejak Selasa (8/3/2022).
"Ya mas. Kota Tegal sudah kembali menggelar PTM terbatas," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, Ismail Fahmi, saat dihubungi, Rabu (9/3/2022).
Fahmi mengatakan, PTM terbatas sudah bisa dimulai Rabu (9/3/2022) tergantung kesiapan setiap sekolah. Mulai dari jenjang TK/PAUD hingga SMP. "Sesuai SE (Surat Edaran) sudah bisa dimulai hari ini," pungkas Fahmi.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemendagri resmi menetapkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali untuk periode 8-14 Maret 2022 atau selama sepekan mendatang.
Perpanjangan ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 4, Level 3 dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali. (*)
ADVERTISEMENT