Sujud Syukur Warnai Berakhirnya PSBB Kota Tegal

Konten Media Partner
23 Mei 2020 6:34 WIB
comment
11
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Tegal bersama Forkopimda melakukan sujud syukur setelah PSBB ditutup, Jumat (22/5/2020). (Foto: Dok. Humaa Pemkot Tegal)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Tegal bersama Forkopimda melakukan sujud syukur setelah PSBB ditutup, Jumat (22/5/2020). (Foto: Dok. Humaa Pemkot Tegal)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tegal, berakhir Jumat malam (22/5/2020). Penutupan PSBB ditandai bunyi sirene dalam apel yang dilaksanakan di Alun-alun Kota Tegal.
ADVERTISEMENT
Acara yang semula akan dimeriahkan dengan pesta kembang api spektakuler dibatalkan. Saat itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh peserta apel melakukan sujud syukur bersama.
Selain itu, Wali Kota juga memberikan penghargaan kepada tim medis seperti dokter dan perawat. Menurutnya, dokter dan perawat inilah yang menjadi garda terdepan yang paling berjuang untuk menyelamatkan warga dari virus corona.
"Kami juga berterimakasih kepada jajaran Forkopimda yang kompak membantu Pemerintah Kota Tegal dan juga tim gugus tugas dan khususnya warga kota Tegal, yang turut membantu menuntaskan sampai kota Tegal zero COVID-19," ucapnya.
Meskipun, Kota Tegal saat ini nihil kasus COVID-19, Dedy meminta warganya agar tidak terlena. Dedy mengingatkan kepada warganya agar tetap waspada terhadap virus corona.
ADVERTISEMENT
“Jangan sampai dengan adanya zona hijau ini, kita semua terlena. Sebab, ujian kita belum berakhir karena daerah tetangga kita, seperti kabupaten Brebes, kabupaten Tegal dan kabupaten Pemalang, masih dalam zona merah dan yang positif sudah puluhan, ini kita harus lebih hati-hati," jelas Dedy.
Dedy berharap, dengan berakhirnya PSBB warga Kota Tegal tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap mengenakan masker saat keluar rumah, dan tetap menjaga jarak, dengan orang-orang di sekitarnya.
Ke depan, pihaknya akan mengkaji penyusunan Peraturan Wali Kota. Termasuk terkait sanksi apabila ada masyarakat yang tidak pakai masker. (*)
****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
ADVERTISEMENT