Tak Ada Penilangan Saat Operasi Patuh Candi Selama 14 Hari di Brebes

Konten Media Partner
20 September 2021 10:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melakukan pengecekan sarana dan prasarana kendaraan persiapan pelaksanaan Operasi Patuh Candi mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021. (Foto: Eko Nugroho)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melakukan pengecekan sarana dan prasarana kendaraan persiapan pelaksanaan Operasi Patuh Candi mulai 20 September hingga 3 Oktober 2021. (Foto: Eko Nugroho)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BREBES - Satlantas Polres Brebes mulai menggelar Operasi Patuh Candi, Senin (20/9/2021) hingga 3 Oktober 2021. Berbeda dengan operasi sebelumnya, kali ini petugas tak akan melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.
ADVERTISEMENT
"Ya mulai hari ini operasi patuh selama 14 hari ke depan sampai 3 Oktober 2021. Yang perlu digaris bawahi operasi patuh candi ini 100 persen simpatik. Tidak ada penilangan saat razia di jalanan," kata Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi di halaman Mapolres Brebes, Senin, 20 September 2021.
Meski begitu, Kapolres tetap meminta kepada masyarakat untuk tetap patuh kepada aturan lalu lintas dan wajib protokol kesehatan (Prokes) selama berkendara di tengah Pandemi COVID-19.
"Kita akan melakukan penerangan dan sosialisasi secara keliling ke masyarakat bagaimana berkendara yang aman. Dan juga diimbau untuk patuh 6 M selama berkendara. Seperti, menggunakan double masker dengan baik dan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas. dan ditambah lagi menghindari makan bersama," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Faisal pun memastikan, seluruh jajaranya baik sarana dan prasarana telah siap melakukan Operasi Patuh Candi.
"Jika di lapangan masyarakat yang tidak menggunakan masker kita akan berikan masker. Karena di situasi pandemi seperti ini kita wajib melakukan Prokes secara ketat dalam beraktivitas sehari-hari," pungkasnya.