Tunggu Perizinan Rampung, 1.400 Nelayan Brebes Sebulan Menganggur
·waktu baca 2 menit

BREBES - Sebanyak 1.400 Anak Buah Kapal (ABK) di Kabupaten Brebes menganggur sekitar sebulan akibat kebijakan peralihan alat tangkap. Mayoritas mereka adalah nelayan di Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba. Saat ini mereka masih menunggu proses perizinan peralihan tangkap selesai.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Brebes, Iskandar Agung, mengatakan di Pelabuhan Kluwut Kecamatan Bulakamba, sedikitnya ada kurang lebih 70 kapal cantrang. Adapun 1.400 nelayan yang menganggur itu merupakan awak kapal tersebut.
"Cek fisik kapal sudah semua. Ini masih menunggu proses perizinan paling cepat itu satu bulan kedepan selesai," kata Iskandar Agung, Selasa (8/2/2022).
Ia menyebut, jika lamanya proses peralihan perizinan alat dari cantrang ke jaring tarik berkantung lantaran pengajuan perizinan dilakukan berbarengan.
Di Jawa Tengah sendiri, lanjut dia, lebih dari seribuan kapal cantrang mengajukan perizinan peralihan alat tangkap tersebut. Namun untuk kapal dengan ukuran di bawah 30 GT, perizinan diurus oleh Pemerintah Provinsi.
"Sekarang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga sudah membuka pelayanan perizinan di Pelabuhan Tegal untuk mempercepat proses perizinan," jelasnya.
Sebelumnya, kata dia, KKP telah memberikan kesempatan kepada para pemilik kapal untuk pengurusan perizinan peralihan alat tangkap ini selama dua tahun.
Namun demikian, para pemilik kapal, kata dia, tak memanfaatkan waktu tersebut untuk mengurus peralihan perizinan. Sehingga, KKP saat ini tidak lagi memberikan toleransi untuk perpanjangan waktu.
"Memang sudah lebih dari dua tahun ini para pemilik kapal diberi kesempatan untuk perizinan peralihan alat tangkap. Tapi para pemilik kapal tidak melakukannya sehingga batas waktu telah ditentukan," ungkapnya.
Budiyanto (52) ABK asal Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba mengatakan jika dirinya dan rekan satu kapal hingga kini masih menganggur atau belum kembali melaut.
"Sudah satu bulan kami di rumah, karena masih menunggu proses izin keluar dari Kementerian Pertanian. Selama belum ada izin kita tak berani berangkat," kata Budiyanto.
Selama menganggur dirumah, kata dia, dimanfaatkan untuk memperbaiki perahu atau pun jaring.
"Harapan kami semua proses perijinan yang diajukan segera diproses dan jadi. Sehingga kami bisa kembali berangkat melaut. Karena uang sudah semakin menipis karena satu bulan nggak kerja," pungkasnya. (*)
