Wali Kota Tak Hadir, RDP Soal Kisruh Walkot vs Wawalkot Tegal Ditunda

Konten Media Partner
3 Maret 2021 16:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPRD menggelar RDP dengan mengundang wali kota dan wakilnya serta jajaran OPD Pemkot Tegal hingga akhirnya diputuskan ditunda karena ketidakhadiran wali kota, Rabu (3/3/2021). (Foto: Setyadi)
zoom-in-whitePerbesar
DPRD menggelar RDP dengan mengundang wali kota dan wakilnya serta jajaran OPD Pemkot Tegal hingga akhirnya diputuskan ditunda karena ketidakhadiran wali kota, Rabu (3/3/2021). (Foto: Setyadi)
ADVERTISEMENT
TEGAL - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD terkait kisruh kepemimpinan di Kota Tegal yang semestinya digelar Rabu (3/3/2021) akhirnya ditunda. Penundaan rapat itu dilakukan karena Wali Kota, Dedy Yon Supriyono tidak hadir.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, RDP tersebut digelar untuk mendengar langsung penjelasan dari yang bersangkutan tentang kabar perselisihan itu. Rapat itu akhirnya ditunda setelah mendapat masukan dari seluruh fraksi tentang ketidakhadiran wali kota.
"Undangan pukul 10.00 WIB namun wali kota dan Sekda tidak hadir. Sehingga tadi masukan seluruh fraksi, RDP diundur sampai pukul 12.30 WIB juga tidak hadir," kata Kusnendro.
Sementara itu Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, hadir sekitar pukul 11.00 WIB. Kusnendro mengatakan, dirinya sudah berusaha menelepon wali kota, namun belum ada respons hingga batas waktu yang disepakati bersama fraksi.
"Soal alasan pastinya kenapa tidak hadir saya tidak tahu. Nanti bisa langsung konfirmasi ke wali kota. Namun kita akan berunding lagi dengan anggota untuk dijadwalkan ulang," katanya.
ADVERTISEMENT
Kusnendro mengatakan, tujuan RDP salah satunya untuk mendengar langsung penjelasan dari wali kota dan wakil wali kota terkait kabar perseteruan yang belakangan mencuat ke publik. Sehingga dengan harapan, ketidakharmonisan keduanya agar jangan sampai mengganggu jalannya roda pemerintahan.
"Substansinya terkait pelayanan masyarakat. Apabila orang nomor 1 dan 2 tidak akur pasti akan terdampak pada pelayanan masyarakat," kata Kusnendro.
Sementara itu, ketidakhadiran wali kota disayangkan sejumlah fraksi. Salah satunya dari Fraksi Partai Gerindra sebagai salah satu partai pengusung wali kota dan wakilnya saat Pilkada.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Sisdiono Ahmad menyebut wali kota kurang menghargai undangan DPRD.
"RDP tadi gagal karena wali kota tidak datang. Saya menyayangkan ketidakhadiran wali kota, tanpa pemberitahuan berarti kurang menghargai undangan ketua DPRD," kata Sisdiono.
ADVERTISEMENT
Sisdiono mengatakan, pihaknya ingin mendengarkan langsung di mana duduk persoalan kabar perseteruan agar ada jalan keluar terbaik.
"Kita ingin tahu duduk persoalannya, karena memang belum ada kejelasan. Yang ternyata ada laporan polisi dari wali kota ke wakilnya, maka kita menilainya ini persoalan serius," kata Sisdiono.
Sisdiono berharap, persoalan antara keduanya jangan sampai mengganggu pelayanan publik. Pasalnya, ada jajaran birokrasi di bawahnya agar selalu kompak jangan sampai terkotak-kotak.
"Kita ingin tahu, persoalannya bagaimana, dan kita minta tetap pemerintahan berjalan. Wakil wali kota sebagai pembantu wali kota sesuai undang-undang, apalagi gubernur sudah mendamaikan ya sudah damai saja demi jalannya pemerintahan," kata dia.
Sementara terkait sampai adanya laporan polisi oleh wali kota terhadap wakilnya, hal itu di luar kewenangan DPRD. Karena sifatnya sudah ranah pribadi.
ADVERTISEMENT
"Misal untuk laporan hukum itu bukan urusan dewan, ketika diteruskan dan sudah ada ketentuan hukum tetap baru dewan akan bertindak. Yang jelas kita tidak menghalangi ranah pribadi," katanya.
Sementara itu, PanturaPost.com mencoba mengonfirmasi ketidakhadiran Wali Kota kepada Sekda Johardi. Namun Johardi hanya menyampaikan alasan ketidakhadiran dirinya dalam RDP karena sedang mengikuti agenda lain.
"Saya ikut zoom meeting ekonomi kreatif di Diskominfo," kata Johardi yang kemudian meminta PanturaPost.com untuk meminta klarifikasi langsung ke ajudan wali kota, Gigih.
Sementara Gigih belum merespons permintaan klarifikasi ketidakhadiran wali kota dalam RDP hingga berita ini selesai dibuat. (*)