news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Warga Keluhkan Bau Limbah, DLH Brebes: Bukan dari Pabrik Pengolahan Rajungan

Konten Media Partner
19 Oktober 2021 20:58 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pabrik pengolahan rajungan di Kecamatan Losari Kabupaten Brebes (foto istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pabrik pengolahan rajungan di Kecamatan Losari Kabupaten Brebes (foto istimewa)
ADVERTISEMENT
BREBES - Warga Desa Prapag Lor, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes mengeluhkan bau busuk yang diduga dari limbah pabrik rajungan yang ada di desa itu. Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) langsung menindaklanjuti keluhan tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala DLHPS, Budhi Darmawan mengatakan, pihaknya langsung meninjau lokasi pabrik yang berada di Desa Prapag Lor tersebut. Petugas pun mengecek saluran pembuangan yang disebut-sebut warga menyebabkan bau busuk.
Dari hasil pengecekan itu, petugas belum menemukan bau busuk yang bersumber dari pabrik tersebut. Petugas malah menemukan bahwa bau busuk itu ditimbulkan dari limbah rumah tangga.
"Kami langsung mengecek ke lokasi dan mendatangi pabrik yang dimaksud warga. Kemudian kami juga mengecek saluran-saluran air yang ada di sekitarnya. Ternyata pabrik pengolahan rajungan itu tidak membuang air di saluran, melainkan ditampung di tempat penampungan sendiri," kata Budhi Darmawan, Selasa 19 Oktober 2021
Ia menambahkan, keberadaan pabrik yang sempat diprotes warga tersebut tidak ada pencemaran limbah. Pasalnya, air sisa cucian rajungan langsung ditampung di tempat khusus oleh pihak pabrik. Sedangkan bau busuk yang dikeluhkan warga ditimbulkan oleh limbah rumah tangga. Bahkan, kondisi diperparah jika terjadi banjir rob yang mengakibatkan baru tercampur.
ADVERTISEMENT
"Di lokasi itu selain ada pabrik rajungan, juga ada pabrik pengolahan terasi, ikan asin, dan lainnya. Sehingga, kalau terjadi banjir rob itu bau itu akan tercampur," jelasnya.
Selain meninjau lokasi pabrik, DLHPS juga mengecek perizinan pabrik pengolahan rajungan tersebut. Budhi menyatakan, pabrik tersebut tergolong home industri (industri rumahan). Pabrik itu pun diketahui sudah memiliki dokumen perizinan, yaitu melalui perizinan online atau Online Single Submission (OSS).
"Izinnya sudah ada, lewat OSS. Kami sudah mengecek kelengkapan dokumen perizinan pabrik itu, dan tidak ada masalah. Kami datang ke lokasi hanya untuk peninjauan. Karena sampai saat ini belum ada aduan dari warga kepada kami. Kalau ada masalah, silakan adukan ke kami. Kami akan langsung tindaklanjuti," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) DLHPS, Agus Kholik mengungkapkan, pihaknya juga mengamati proses pengolahan rajungan di pabrik tersebut.
Ia menyebut, saat ada kiriman bahan baku (rajungan) langsung dimasukkan di dalam pabrik yang kemudian langsung dilakukan pengupasan oleh pekerja.
"Setelah dikupas, kemudian area pabrik disiram dengan air untuk pembersihan. Air itu kemudian langsung dimasukkan ke penampungan. Jadi tidak ke saluran seperti yang diprotes warga," kata Agus Kholik.
Di sisi lain, terkait permintaan warga untuk melakukan penutupan pabrik tersebut, DLHPS menanggapinya bahwa pabrik tersebut tidak melakukan pelanggaran. Menurut Agus, terdapat sisi positif dengan adanya pabrik tersebut, yakni terkait ekonomi masyarakat. Sehingga, saat ini pihaknya akan berupaya mencari solusi terbaik.
ADVERTISEMENT
"Pabrik itu sebagai penggerak roda perekonomian warga. Banyak warga sekitar yang bekerja di pabrik itu. Jadi kami bersama kepala desa dan Camat nanti akan mencari solusi terbaik terkait keluhan bau busuk itu," pungkasnya. (*)