Warga Keluhkan Penarikan Uang Parkir Tanpa Karcis di Wilayah Perkotaan Brebes

Konten Media Partner
29 November 2022 15:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi titik parkir di depan Pendopo Kanjengan Alun-alun Brebes, Selasa (29/11/2022) (Foto: Fajar Eko Nugroho)
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi titik parkir di depan Pendopo Kanjengan Alun-alun Brebes, Selasa (29/11/2022) (Foto: Fajar Eko Nugroho)
ADVERTISEMENT
BREBES - Warga yang datang ke kawasan depan Pendapa Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mengeluhkan penarikan uang parkir yang tanpa dilengkapi karcis resmi, Selasa (29/11/2022)
ADVERTISEMENT
Bahkan, oknum juru parkir justru marah saat diminta dan ditanya karcis parkir. Kondisi tersebut, makin dikeluhkan warga karena keberadaan juru parkir yang tiba-tiba datang.
Meski atribut yang dipakai oknum juru parkir saat meminta uang parkir memakai topi dan rompi Dinas Perhubungan (Dishub).
Seorang warga, Wahyu Subagyo (42) pengendara asal Kota Tegal yang menyayangkan sikap juru parkir. Pasalnya, saat ia memarkir mobilnya tepat di kawasan depan pendopo alun-alun belum ada juru parkir.
Namun, setelah mengantarkan barang pesanan ke salah satu pedagang, didatangi juru parkir yang memakai atribut rompi orange dan topi bertuliskan Dishub.
Bahkan, nada bicara juru parkir tersebut terkesan memaksa saat meminta uang parkir.
"Anehnya, saat saya tanya baik-baik ada karcis parkirnya tidak pak? eh malah juru parkirnya marah dan menggerutu. Padahal sudah saya kasih uang parkir Rp 5 ribu," kata Wahyu Subagyo, Selasa (29/11/2022)
ADVERTISEMENT
Pengalaman hampir sama pun diungkapkan pengendara mobil lainnya Sulas (30). Ia menyebut, keberadaan juru parkir di depan kawasan pendopo Bupati justru meresahkan.
Sebab, keberadaan tukang parkir yang tidak jelas saat mobil hendak parkir. Namun, saat mobil yang sudah terparkir hendak keluar tiba-tiba datang oknum juru parkir yang meminta uang parkir.
"Padahal lokasinya sama di alun-alun, tapi juru parkir depan pendopo justru meresahkan. Selain menggerutu saat ditanya karcis, posisinya juga tidak terkesan jaga parkir. Berbeda dengan depan masjid dan sebelah timur, juru parkirnya terlihat," keluh Sulas.
Pantauan PanturPost.com, sejumlah titik kantong parkir tepi jalan hampir semuanya tidak menerapkan karcis parkir. Seperti, di sepanjang depan pasar induk, kompleks pasar belakang Kodim.
Kemudian, sepanjang Jl A Yani hingga kompleks alun-alun hampir semuanya tidak menggunakan karcis parkir.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan Brebes melalui Kabid Lalu Lintas M Reza Prisman mengatakan, semua titik kantong parkir tepi jalan yang dikelola Dishub dilengkapi dengan karcis parkir resmi.
Bahkan, kata dia, pihaknya juga membenarkan jika ada masyarakat yang menanyakan karcis sebagai bukti pembayaran retribusi parkir.
Terlebih, jika ada oknum juru parkir yang justru menggerutu atau marah saat ditanya parkir masyarakat bisa menyampaikan aduan langsung.
Yakni, jadiandalan.brebeskab.go.id jika ada aduan terkait pelayanan publik di Dinas Perhubungan.
"Etika juru parkir yang menggerutu bahkan marah saat ditanya karcis parkir jelas menyalahi SOP. Sebab, sesuai Perbup karcis parkir memang jadi bukti retribusi parkir sebagai sumber PAD (pendapatan asli daerah)," kata Reza.
"Rinciannya, Rp 1000 untuk sepeda motor, Rp 2 ribu untuk mobil dan Rp 3 ribu untuk truck. Perilaku oknum juru Parkir ini, akan dilakukan pembinaan melalui Kasatpol sesuai titik parkirnya," pungkas Reza.
ADVERTISEMENT