Konten dari Pengguna

Mobakid, Demokrasi Asli Nusantara Dari Bolaang Mongondow

Patra Mokoginta
Warga Kotamobagu. ASN Pemkab Bolaang Mongondow Timur
11 November 2024 10:02 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Patra Mokoginta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sekilas Tentang Bolaang Mongondow

ADVERTISEMENT
Bolaang Mongondow merupakan nama kabupaten yang terletak di provinsi Sulawesi Utara. Saat ini Bolaang Mongondow telah mekar menjadi kabupaten Bolaang Mongondow, kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kota Kotamobagu.
ADVERTISEMENT
Warga di wilayah ini menyebut daerahnya sebagai Bolaang Mongondow Raya atau disingkat BMR. Nama yang diusulkan menjadi nama calon provinsi baru.
Bolaang Mongondow adalah bekas kerajaan terbesar di Sulawesi Utara. Namanya juga sempat berubah-ubah. Nama yang sempat mendahului Bolaang Mongondow adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Periode ini berdasarkan buku Mukadimah Celebes utara yang diterbitkan oleh KBM Indonesia tahun 2024.
Buku Mukadimah Celebes Utara. Sumber gambar koleksi pribadi

Mobakid

Bukit kramat Bumbungon. Lokasi pelaksanaan Mobakid pertama kali untuk mengangkat Mokodoludut sebagai raja Mongondow. Sumber foto Pantau 24
Mobakid berasal dari kata dasar bakid yang berarti musyawarah. Mobakid berarti melaksanakan musyawarah. Secara adat Mongondow bermakna Musyawarah Agung.
Zaman prakolonial peserta bakid terdiri dari unsur:
Mobakid memang pada mulanya khusus memilih raja yang disapa Punu' oleh rakyat Mongondow. Tiap satu orang Bogani yang hadir mewakili ratusan atau ribuan kaumnya. Ibolian mewakili yang kaum agama turut memberikan arahan spritual terkait calon pemimpin.
ADVERTISEMENT
Biasanya calon raja terdiri dari beberapa pangeran yang harus berasal dari turunan Mokodoludut yang sebut kaum Mododatu.
Proses Bakid sudah dimulai ketika raja menyatakan ingin berhenti menjadi raja. Para Bogani akan mendatangi raja dan bermusyawarah dengan raja tentang siapa anaknya yang diinginkan oleh raja sebagai penggantinya.
Ketika disebut nama anak yang diinginkan oleh raja, para Ibolian melakukan ritual untuk meminta restu Ompu Duata (Tuhan), jika Ompu Duata lewat tanda alam merestui maka para Bogani dan Ibolian bermufakat untuk mengangkat pangeran tersebut sebagai raja. Jika didapat pertanda nahas atau tidak baik, para Bogani dan Ibolian kembali bermusyawarah dengan raja agar raja menunjuk putra yang lain sebagai penggantinya. Ini terus berlanjut hingga mufakat dicapai.
ADVERTISEMENT
Untuk kasus raja yang meninggal tanpa menunjuk calon penggantinya, Mobakid dilaksanakan oleh para Bogani dan Ibolian dengan mengundang para pangeran untuk hadir. Musyawarah pun dilaksanakan hingga mencapai mufakat dan terus melantik pangeran ini menjadi raja.
Dalam proses Bakid ini, andaikan terdapat perbedaan pendapat antar para Bogani maupun Ibolian tetap penyelesaian secara musyawarah hingga diperoleh kata mufakat oleh seluruh peserta bakid.
Demokrasi ala Mobakid ini tidak mengenal penyelesaian musyawarah dengan sistem voting atau suara terbanyaklah yang berkuasa. Dalam Bakid keputusan diambil berdasarkan mufakat dalam musyawarah. Mobakid adalah demokrasi untuk mengangkat pemimpin melalui permusyawaratan perwakilan (Bogani dan Ibolian) dalam permufakatan yang penuh bijaksanaan.
Pemimpin yang terpilih pun dilantik dengan proses itum-itum atau doa serta pembacaan pakta Paloko-Kinalang berupa sumpah yang sakral bahwa raja mengayomi rakyat dan rakyat (diwakili Bogani) bersetia mendukung pemerintahan raja. Tulah atau kutukan bagi pelanggar pakta ini baik pihak raja maupun pihak rakyat dibacakan dengan khusyu' oleh Ibolian.
ADVERTISEMENT
Diberbagai belahan bumi, terutama Amerika Serikat demokrasi liberal menjadi kebanggaan sebagai wujud kemerdekaan rakyat dalam menentukan pemimpin. Mayoritas atau suara terbanyak dengan sistem voting akan menjadi pemimpin.
Sekarang kita lihat sistem demokrasi Indonesia dalam menentukan calon pemimpin bangsa ini. Kita menyebut sebagai demokrasi Pancasila yang terkandung jelas dalam Pancasila, Sila ke-4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan". Jantung demokrasi ini adalah musyawarah dan mufakat. Apakah pemimpin negara ini dipilh oleh perwakilan rakyat dalam musyawarah dan mufakat? Tentu tidak. Kita melaksanakan sistem voting yang diikuti seluruh rakyat indoensia (bukan perwakilan) sebagaimana demokrasi liberal.
Dulu, kata guru saya: "Pancasila itu digali dari budaya asli Nusantara", dan benar saya melihatnya dalam adat dan budaya Bolaang Mongondow yang disebut Mobakid. Permusyawaratan oleh perwakilan rakyat (Bogani) yang bermufakat menentukan pemimpin secara bijaksana.
ADVERTISEMENT