Konten dari Pengguna

Mobakid, Demokrasi Asli Nusantara Dari Bolaang Mongondow

Patra Mokoginta

Patra Mokoginta

Patra Mokoginta adalah penulis buku Mukadimah Celebes Utara. Warga Kotamobagu yang menaruh perhatian pada sejarah, budaya, pemekaran wilayah, dan dinamika pembangunan di Bolaang Mongondow Raya.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Patra Mokoginta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sekilas Tentang Bolaang Mongondow

Bolaang Mongondow merupakan nama kabupaten yang terletak di provinsi Sulawesi Utara. Saat ini Bolaang Mongondow telah mekar menjadi kabupaten Bolaang Mongondow, kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kota Kotamobagu.

Warga di wilayah ini menyebut daerahnya sebagai Bolaang Mongondow Raya atau disingkat BMR. Nama yang diusulkan menjadi nama calon provinsi baru.

Bolaang Mongondow adalah bekas kerajaan terbesar di Sulawesi Utara. Namanya juga sempat berubah-ubah. Nama yang sempat mendahului Bolaang Mongondow adalah sebagai berikut:

  • Kerajaan Mongondow di Gunung Bumbungon, Dumoga. Negeri ini dilihat dari pesisir pantai seperti berada diatas hutan sehingga beberapa etnis lain terutama Sangihe Talaud menyebutnya dengan sebutan kerajaan Bowongkehu yang berarti kerajaan diatas Hutan. Ini adalah kerajaan pertama yang berdiri di Sulawesi Utara selain Suwawa yang berada di provinsi Gorontalo saat ini. Menurut buku Mukadimah Celebes Utara, kerajaan ini berdiri pada tahun 1290 Masehi dihitung sejak kelahiran Mokodoludut. Raja ini didaulat sebagai Raja oleh para Bogani sejak lahir hingga wafat, Raja seumur hidup.

  • Kerajaan Manado. Nama ini muncul ketika Istana kerajaan yang berada di Bumbungon Dumoga dipindahkan ke pulau Manado Tua oleh Raja Mokodoludut. Orang-orang di Sangihe Talaud masih menyebut kerajaan ini sebagai Bowongkehu sebagaimana nama dahulunya saat masih berada diatas hutan Dumoga.

  • Kerajaan Bolaang-Manado. Ketika raja berdomisili di Bolaang, kerajaan kerap dicatat sebagai kerajaan Bolaang. Pada masa ini, Raja tidak tinggal di Manado tapi di Bolaang, Bolaang dan Manado dipimpin oleh satu orang raja. Ada juga tercatat Raja Manado dan Raja Bolaang terpisah dalam periode yang sama, untuk hal ini selalu bersamaan pemerintahan ayah dan anak. Ayah menjadi raja di Manado dan anaknya menjadi raja di Bolaang.

  • Kerajaan Bolaang. Sebutan untuk kerajaan Bolaang-Manado paska Verbond 11 Januari 1679 yang memisahkan Bolaang dan Manado. Manado dan sekitarnya menjadi milik atau zona Belanda sedangkan negeri Bolaang menjadi milik raja Bolaang-Manado.

  • Kerajaan Bolaang Mongondow. Nama yang muncul pada abad ke-19. Mongondow ini nama suku penghuni kerajaan Bolaang. Gabungan nama ini kemudian bertahan hingga saat ini.

Periode ini berdasarkan buku Mukadimah Celebes utara yang diterbitkan oleh KBM Indonesia tahun 2024.

Buku Mukadimah Celebes Utara. Sumber gambar koleksi pribadi

Mobakid

Bukit kramat Bumbungon. Lokasi pelaksanaan Mobakid pertama kali untuk mengangkat Mokodoludut sebagai raja Mongondow. Sumber foto Pantau 24

Mobakid berasal dari kata dasar bakid yang berarti musyawarah. Mobakid berarti melaksanakan musyawarah. Secara adat Mongondow bermakna Musyawarah Agung.

Zaman prakolonial peserta bakid terdiri dari unsur:

  • Bogani. Kepala kaum atau klan dalam rumpun suku Mongondow yang diyakini memiliki kesaktian. Para Bogani yang terkenal antara lain berasal dari Tudu (Puncak) in Bumbungon, Tudu in Passi, Tudu in Lolayan, Lombagin, Buntalo, Tudu in Sia dan lain-lain.

  • Ibolian. Kalangan kaum pemuka agama kuno. Ibolian selalu dijabat oleh perempuan

  • Mododatu. Mokodoludut dan keturunannya yang berhak menjadi raja.

Mobakid memang pada mulanya khusus memilih raja yang disapa Punu' oleh rakyat Mongondow. Tiap satu orang Bogani yang hadir mewakili ratusan atau ribuan kaumnya. Ibolian mewakili yang kaum agama turut memberikan arahan spritual terkait calon pemimpin.

Biasanya calon raja terdiri dari beberapa pangeran yang harus berasal dari turunan Mokodoludut yang sebut kaum Mododatu.

Proses Bakid sudah dimulai ketika raja menyatakan ingin berhenti menjadi raja. Para Bogani akan mendatangi raja dan bermusyawarah dengan raja tentang siapa anaknya yang diinginkan oleh raja sebagai penggantinya.

Ketika disebut nama anak yang diinginkan oleh raja, para Ibolian melakukan ritual untuk meminta restu Ompu Duata (Tuhan), jika Ompu Duata lewat tanda alam merestui maka para Bogani dan Ibolian bermufakat untuk mengangkat pangeran tersebut sebagai raja. Jika didapat pertanda nahas atau tidak baik, para Bogani dan Ibolian kembali bermusyawarah dengan raja agar raja menunjuk putra yang lain sebagai penggantinya. Ini terus berlanjut hingga mufakat dicapai.

Untuk kasus raja yang meninggal tanpa menunjuk calon penggantinya, Mobakid dilaksanakan oleh para Bogani dan Ibolian dengan mengundang para pangeran untuk hadir. Musyawarah pun dilaksanakan hingga mencapai mufakat dan terus melantik pangeran ini menjadi raja.

Dalam proses Bakid ini, andaikan terdapat perbedaan pendapat antar para Bogani maupun Ibolian tetap penyelesaian secara musyawarah hingga diperoleh kata mufakat oleh seluruh peserta bakid.

Demokrasi ala Mobakid ini tidak mengenal penyelesaian musyawarah dengan sistem voting atau suara terbanyaklah yang berkuasa. Dalam Bakid keputusan diambil berdasarkan mufakat dalam musyawarah. Mobakid adalah demokrasi untuk mengangkat pemimpin melalui permusyawaratan perwakilan (Bogani dan Ibolian) dalam permufakatan yang penuh bijaksanaan.

Pemimpin yang terpilih pun dilantik dengan proses itum-itum atau doa serta pembacaan pakta Paloko-Kinalang berupa sumpah yang sakral bahwa raja mengayomi rakyat dan rakyat (diwakili Bogani) bersetia mendukung pemerintahan raja. Tulah atau kutukan bagi pelanggar pakta ini baik pihak raja maupun pihak rakyat dibacakan dengan khusyu' oleh Ibolian.

Diberbagai belahan bumi, terutama Amerika Serikat demokrasi liberal menjadi kebanggaan sebagai wujud kemerdekaan rakyat dalam menentukan pemimpin. Mayoritas atau suara terbanyak dengan sistem voting akan menjadi pemimpin.

Sekarang kita lihat sistem demokrasi Indonesia dalam menentukan calon pemimpin bangsa ini. Kita menyebut sebagai demokrasi Pancasila yang terkandung jelas dalam Pancasila, Sila ke-4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan". Jantung demokrasi ini adalah musyawarah dan mufakat. Apakah pemimpin negara ini dipilh oleh perwakilan rakyat dalam musyawarah dan mufakat? Tentu tidak. Kita melaksanakan sistem voting yang diikuti seluruh rakyat indoensia (bukan perwakilan) sebagaimana demokrasi liberal.

Dulu, kata guru saya: "Pancasila itu digali dari budaya asli Nusantara", dan benar saya melihatnya dalam adat dan budaya Bolaang Mongondow yang disebut Mobakid. Permusyawaratan oleh perwakilan rakyat (Bogani) yang bermufakat menentukan pemimpin secara bijaksana.