Konten dari Pengguna

Prosedur Ketat Wawancarai Rupbasan

6 November 2017 22:19 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Paulina Herasmaranindar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Prosedur Ketat Wawancarai Rupbasan
zoom-in-whitePerbesar
Hari ini, Senin (6/11) Kumparan (Kumparan.com) mencoba mendatangi Rupbasan (Rumah Penyimpanan Sitaan Negara) beralamat di Jalan TMP. Taruna no 41, Buaran Indah, Tanggerang, Banten.
ADVERTISEMENT
Kedatangan kami bertujuan untuk meliput tentang bagaimana perawatan dan prosedur lelang barang-barang sitaan disana.
Kami sempat bertemu petugas bernama Amber (petugas adimistrasi) menanyakan kesediaannya kami wawancarai.
"Disini harus ada surat (perantara) dari kanwil (kantor wilayah) kalau nggak ada kami tidak berani buka suara ke wartawan", ungkap Amber.
Kami tetap mencoba untuk mencari informasi dari pegawai yang sedang beristirahat makan siang. Penolakan pun tetap kami terima. Tak cukup sampai disitu kami menunggu hingga jam pulang kantor tiba. Berharap akan ada pegawai yang bersedia untuk diwawancai. Salah seorang pegawai yang hendak pulang sempat kami sambangi dan tetap menolak untuk diwawancarai "maaf ya harus ada surat kanwil", ucapnya.
Prosedur Ketat Wawancarai Rupbasan (1)
zoom-in-whitePerbesar
Kejadian hari ini menandakan bahwa Rupbasan mematuhi prosedur yang harus ditaatinya, mereka tidak toleran kepada setiap pihak yang ingin menggali informasi dari pihak Rupbasan.
ADVERTISEMENT
Kasus ini memberikan penilaian positif kepada pihak Rupbasan ketika mereka tidak memberikan informasi sembarangan kepada pihak manapun, mereka menjaga dengan baik setiap informasi yang ada di Rupbasan.