Ahli Soroti Budaya di Penjara, Minta Reformasi Lapas Dimulai dari Integritas

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi penjara. Foto: sakhorn/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penjara. Foto: sakhorn/Shutterstock

Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Prof. Adrianus Meliala, menilai pembenahan lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fisik maupun sarana prasarana.

Menurutnya, perubahan budaya di lingkungan pemasyarakatan serta penguatan integritas petugas menjadi faktor utama yang harus dibenahi.

Hal itu disampaikan Adrianus dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR RI membahas transformasi kebijakan dan tata kelola penyelenggaraan pemasyarakatan dalam implementasi KUHP baru di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7).

Adrianus mengatakan salah satu persoalan mendasar di pemasyarakatan adalah masih kuatnya budaya penjara yang berpotensi menghambat reformasi lapas.

"Lingkungan fisik boleh bagus, demikian juga, sarana prasarana boleh bagus, tapi kalau mental petugasnya masih bermasalah, maka kemudian lalu, tentu semua itu menjadi tidak ada artinya," kata Adrianus.

Karena itu, ia mengusulkan pembangunan integritas dimulai dari masing-masing unit pelaksana teknis (UPT) atau lapas melalui konsep yang disebutnya sebagai "pulau integritas".

"Saya misalnya menawarkan di sini tentang strategi pulau-pulau integritas. Jadi membangun integritas berbasis dari satu pulau yang namanya UPT. UPT apa? UPT Lapas A, Lapas B, di situlah lalu kemudian pertama-tama harus dibangun integritas tersebut, tentu saja dimulai dari dari lapas yang baik, lapas yang benar, lapas yang bersih," ujarnya.

Menurut Adrianus, lapas yang memiliki tata kelola baik dan bersih akan menjadi fondasi bagi terbentuknya budaya kerja yang berintegritas, baik bagi pimpinan maupun petugas di bawahnya.

Pakar Kriminologi Universitas Indonesia Adrianus Eliasta Sembiring Meliala memberikan paparannya pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Selain itu, Adrianus juga mengingatkan agar rencana pengembangan konsep smart prison tidak hanya berorientasi pada penggunaan teknologi. Ia menilai penerapan sistem digital justru berpotensi menambah beban anggaran apabila tidak dirancang secara matang.

"Smart system alih-alih menjadikan kita semakin efisien, tapi ujungnya semakin mahal," kata Adrianus.

Adrianus turut menyoroti potensi kerusuhan di lapas yang menurutnya dipengaruhi kondisi sosial di luar penjara. Ia menjelaskan dinamika masyarakat dapat ikut terbawa ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

"Kalau di luar masyarakatnya riuh, penuh masalah, banyak dinamika, banyak tekanan, itu kemudian terefleksi ke dalam," ujarnya.

Dia juga menjelaskan skenario terburuk lapas, kata Adrianus, penguasaan lapas dapat beralih ke tangan warga binaan apabila aparat tidak siap mengendalikan situasi.

Karena itu, ia mempertanyakan kesiapan lapas dalam menghadapi potensi kerusuhan, termasuk keberadaan prosedur operasi standar (SOP) dan latihan rutin bagi petugas.

"Saya misalnya beberapa kali bertamu Pak Dirjen ke berbagai lapas, itu bisa ditemukan tuh, misalnya, helm, demikian juga tameng, demikian juga baton yang kemudian sudah berdebu. Artinya nggak pernah dilatihkan sebagai satu satu cara menghadapi ketika ada kemungkinan kerusuhan," kata Adrianus.