Andre Rosiade Kecam Promosi 'Hafal Quran Berhadiah Miras': Jelas Penistaan Agama

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Andre Rosiade saat berkunjung ke kantor kumparan di Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Andre Rosiade saat berkunjung ke kantor kumparan di Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan

Jagat maya digegerkan dengan viralnya video sebuah booth minuman keras (miras) di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara, yang membuat challenge atau tantangan menghafal ayat suci Alquran dengan imbalan hadiah miras.

Peristiwa ini memantik kemarahan publik luas, tak terkecuali Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade. Andre mengecam keras aksi tersebut yang dinilainya telah melewati batas kelayakan dan mencederai nilai-nilai toleransi beragama.

"Ini jelas-jelas penistaan agama dan sangat melukai hati umat Islam. Bagaimana mungkin ayat suci Alquran yang sangat dimuliakan malah disandingkan dan dijadikan alat promosi untuk mendapatkan minuman keras? Ini gimmick marketing yang sangat kelewatan, norak, dan tidak beradab!" tegas Andre kepada kumparan, Selasa (11/8).

Politikus yang dikenal vokal ini mendesak pihak kepolisian untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap seluruh pihak yang memprakarsai aksi tersebut, mulai dari konseptor challenge, MC yang memandu, hingga pihak sponsor miras.

Menurut Andre, penegakan hukum harus berjalan tegak lurus dan tidak boleh gugur hanya karena adanya permintaan maaf.

"Polisi harus usut tuntas. Jangan sampai kasus ini menguap hanya karena penyelenggara atau pelaku sudah minta maaf ke publik. Harus diproses hukum secara tegas agar memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun untuk tidak bermain-main dengan agama demi konten atau promosi bisnis semata," cecarnya.

Meski demikian, Andre turut mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum, dalam hal ini Polsek Pademangan dan Polres Metro Jakarta Utara, yang merespons cepat kegaduhan ini.

Diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan bahwa penyidik telah bergerak cepat. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak Event Organizer (EO) dan MC acara pada hari ini.

“Polsek Pademangan berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum. Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara,” kata Budi.

Budi juga menambahkan, kepolisian terbuka dan memfasilitasi jika ada elemen masyarakat yang ingin membuat laporan resmi terkait dugaan penistaan agama tersebut.

Di sisi lain, pihak penyelenggara The Sounds Project juga telah angkat bicara. Mereka menyatakan kemarahannya dan mengecam keras kejadian di luar kendali tersebut. Penyelenggara menegaskan bahwa tindakan itu tidak pernah mendapat persetujuan dan mereka tidak akan pernah membenarkan agama dijadikan bahan challenge promosi produk apa pun.