Anggaran Cuma Rp 12,15 Triliun, Ditjen Cipta Karya Setop Proyek Baru pada 2027

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana RDP Komisi V DPR RI dengan Dirjen Cipta Karya dan Dirjen Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana RDP Komisi V DPR RI dengan Dirjen Cipta Karya dan Dirjen Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan

Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan tidak akan memulai pembangunan proyek infrastruktur fisik baru pada tahun anggaran 2027. Kebijakan ini diambil menyusul keterbatasan pagu anggaran yang didapatkan dalam RAPBN 2027.

Plt. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Meike Kencana Wulan Martawidjaja mengungkapkan, pagu anggaran Ditjen Cipta Karya pada 2027 dipatok sebesar Rp 12,15 triliun. Angka tersebut hanya naik tipis dari pagu indikatif awal sebesar Rp 11,07 triliun.

"Jika dibandingkan dengan pagu indikatif Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp 11,07 triliun, terdapat penyesuaian anggaran sebesar Rp1,08 triliun untuk pemenuhan kebutuhan belanja non-operasional, kegiatan multiyears contract lanjutan, dan kegiatan IBM," ujar Meike dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9).

"Pagu anggaran Direktorat Jenderal Cipta Karya menjadi sebesar Rp 12,15 triliun yang terdiri dari program dukungan manajemen sebesar Rp 1,13 triliun dan program teknis sebesar Rp11,02 triliun," lanjutnya.

Dengan alokasi tersebut, Meike secara terbuka menyatakan pihaknya terpaksa menyetop alokasi untuk kegiatan konstruksi baru pada 2027 mendatang.

"Dalam kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan bahwa dengan mempertimbangkan ketersediaan pagu anggaran, untuk saat ini Direktorat Jenderal Cipta Karya belum dapat mengalokasikan anggaran untuk kegiatan baru pada tahun 2027," tegas Meike.

Ia menjelaskan, pagu yang ada saat ini akan dimaksimalkan untuk menuntaskan proyek-proyek prioritas yang bersifat mendesak, kontrak tahun jamak (multiyears contract / MYC), hingga program padat karya.

"Direktorat Jenderal Cipta Karya sangat memahami bahwa rencana kerja dan anggaran tahun 2027 harus disiapkan dengan hati-hati dengan memanfaatkan pagu anggaran secara optimal. Untuk itu, pagu anggaran akan difokuskan pada kegiatan prioritas dan mendesak serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat," paparnya.

Meike membeberkan bahwa kebutuhan riil Cipta Karya sebenarnya mencapai Rp30,67 triliun. Akibatnya, terdapat celah anggaran (backlog) belasan triliun rupiah program yang belum bisa diakomodasi pemerintah.

"Kami sampaikan kembali bahwa sebagaimana yang telah kami sebutkan di awal paparan, masih terdapat kebutuhan anggaran yang belum tertampung pada pagu anggaran sebesar Rp18,64 triliun," pungkasnya.