Bertemu Dasco-Cucun, GoTo-Grab Pastikan Potongan Ojol 8% Efektif 1 Juli 2026

Dua perusahaan aplikator transportasi online, GoTo dan Grab, memastikan potongan aplikasi terhadap pengemudi ojek online roda dua menjadi 8. Hal itu akan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026 mendatang.
Kepastian itu disampaikan usai pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pertemuan tersebut membahas tindak lanjut mengenai skema komisi transportasi online yang selama ini menjadi perhatian para pengemudi.
“GoTo dan Grab yang tadi kami sudah mengadakan pembicaraan-pembicaraan bersama dengan Pak Cucun juga, mengenai pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi,” ungkap Dasco.
Kemudian, Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo menyampaikan kebijakan penurunan potongan menjadi 8 persen merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pertama-tama terima kasih atas kesempatannya Pak Sufmi Dasco, diskusinya juga baru saja ini. Mungkin cepat saja teman-teman hari ini kami ingin menyampaikan bahwa sesuai dengan kemarin waktu tanggal 1 Mei waktu acara May Day kemarin sudah disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto mengenai pengemudi ojol begitu ya,” ujar Catherine.
Ia menegaskan GoTo mendukung kebijakan tersebut dan akan mulai menerapkan potongan 8 persen untuk layanan GoRide.
“Jadi kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol ini,” tutur Catherine.
“Jadi mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasi komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua yang kalau di Gojek kita sering memanggilnya GoRide begitu ya,” lanjutnya.
Ia memastikan kembali bahwa kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 Juli 2026.
Sementara itu, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyampaikan hal serupa bahwa Grab juga akan menerapkan potongan aplikator dengan nilai yang sama untuk layanan GrabBike mulai 1 Juli 2026.
“Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua kalau di Grab namanya GrabBike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan DPR akan mengawal kebijakan tersebut sebagai bagian dari aspirasi para pengemudi ojol.
“Sudah jelas barusan bagaimana komitmen kami semua di DPR RI, mengawal dari proses panjang perjuangan teman-teman di ojek online, dan komitmen Bapak Presiden Prabowo betul-betul berpihak terhadap seluruh pengemudi ojek online yang sudah sama-sama kita dengar tadi dari GoTo sekali lagi per 1 Juli 2026 tarif 8 (persen) ini sudah berlaku ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Prabowo menilai para driver ojol selama ini sudah bekerja keras. Sehingga potongan 20 persen dinilainya kurang tepat.
“Ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Ojol, aplikator perusahaan minta di setor 20 persen. Gimana ojol? Setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10? Kalian minta 10 persen? Iya. Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen,” kata Prabowo dalam peringatan May Day 2026 di Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (1/5).
“Enak aje. Loe (driver) yang keringat, dia (aplikator) yang dapat duit, sorry aje. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia” lanjutnya.
Prabowo menjelaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online sudah ditandatangani. Hal itu agar para pengemudi ojol bisa terlindungi.
Nantinya, Perpres itu akan mengatur mengenai pemberian BPJS Kesehatan sampai asuransi bagi pengemudi ojol. Selain itu, potongan aplikator terhadap pengemudi ojol juga tercantum dalam aturan itu.
“Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja. Akan diberikan BPJS kesehatan, asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” ujar Prabowo.
