DPR Tegaskan Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pertemuan para ketua umum partai politik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih sebatas forum brainstorming sebagai persiapan menuju pembahasan yang nantinya dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR RI.
Menurut Dasco, pertemuan tersebut menjadi ruang awal untuk bertukar pandangan mengenai sejumlah isu dalam RUU Pemilu. Karena masih berada pada tahap awal, forum itu belum menghasilkan keputusan mengenai besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
“Kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan, jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono itu,” kata Dasco, Kamis (17/9/2026).
Dasco mengatakan wacana ambang batas parlemen sebesar 5 persen merupakan salah satu pandangan yang berkembang dalam diskusi. Pembahasan masih akan berlanjut dan dapat mengikuti dinamika yang muncul selama proses penyusunan RUU Pemilu.
Dalam proses tersebut, partai politik juga masih menunggu hasil partisipasi publik yang dihimpun Komisi II DPR RI sebagai bagian dari tahapan sebelum pembahasan lebih lanjut. Masukan tersebut nantinya menjadi salah satu bahan dalam proses pembahasan di tingkat fraksi.
“Brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar kemudian pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Dasco menyebut forum lanjutan akan dilakukan seiring perkembangan pembahasan. Terkait partai politik yang belum mengikuti pertemuan sebelumnya, ia memastikan seluruh partai akan dilibatkan dalam pertemuan berikutnya.
“Nanti kita akan undang semua,” kata Dasco.
Menurut Dasco, proses pembahasan RUU Pemilu masih akan berlangsung panjang. Dengan tahapan yang masih berjalan, berbagai pandangan dari partai politik maupun hasil partisipasi publik akan menjadi bagian dari dinamika pembahasan di DPR RI.
