Eks Istri Andre Taulany Laporkan Rieke Diah ke MKD DPR: Akan Dipanggil

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mantan istri Andre Taulany, Erin bersama pengacara Sunan Kalijaga saat mendatangi Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, (8/5/2026). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Mantan istri Andre Taulany, Erin bersama pengacara Sunan Kalijaga saat mendatangi Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, (8/5/2026). Foto: Agus Apriyanto

Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh kuasa hukum Rien Wartia Trigina alias Erin eks istri Andre Taulany, Misyal B. Achmad. Laporan tersebut berkaitan dengan kehadiran Rieke bersama Herawati, mantan asisten rumah tangga (ART) yang menjadi pelapor dalam perkara dugaan penganiayaan yang menyeret Erin.

Pihak Erin menilai kehadiran Rieke bersama Herawati berpotensi memengaruhi proses penyidikan perkara tersebut. Rieke juga disebut seharusnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam perkara yang masih berproses.

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Dia mengatakan laporan itu telah diterima MKD pada 27 Agustus 2026.

“Ya. Ya benar, udah terima laporannya,” kata Dek Gam kepada wartawan, Rabu (23/9).

“Iya saya lihat 27 Agustus, udah lama 27 Agustus nih. Sudah kita terima, udah lama tuh,” sambungnya.

Dek Gam mengatakan laporan tersebut baru akan diproses lebih lanjut setelah MKD menerima dan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Ya kita periksa dulu,” kata dia.

Aktris Rieke Diah Pitaloka saat launching poster film Seni Merayu Tuhan di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis, (2/7/2026). Foto: Agus Apriyanto

Ia pun akan memanggil pihak pelapor dan Rieke untuk meminta keterangan mengenai laporan tersebut.

“Makanya kita panggil dulu. Kita panggil, kita tanya apa sih ininya gitu. Dua-duanya kita panggil. Si pelapor kita panggil, si terlapornya kita panggil. Ya kita panggil pelapor dulu. Kenapa dia laporin,” tutur dia.

Dek Gam mengatakan MKD belum menentukan jadwal pemanggilan kedua pihak. Dia menyebut akan mengecek terlebih dahulu agenda MKD sebelum memberikan kepastian waktu pemeriksaan.