Gus Ipul Ungkap 2 Opsi Pemilihan Ketum PBNU: Keputusan di Muktamar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut terdapat dua opsi mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU yang akan dibahas dalam Muktamar NU. Menurutnya, mekanisme tersebut belum menjadi keputusan final.

"Kedua, terus menyangkut pemilihan Ketua Umum, itu ada dua opsi hasil Munas dan Konbes. Jadi ini bukan pikiran masing-masing orang, tapi ini hasil Munas dan Konbes," kata Gus Ipul kepada wartawan, Kamis (20/8).

Dia mengatakan, mekanisme one man one vote selama ini telah digunakan dalam pemilihan Ketua Umum PBNU. PWNU dan PCNU yang memiliki hak suara akan menentukan Ketua Umum melalui mekanisme pemungutan suara.

Sementara opsi kedua merupakan usulan yang muncul dalam Munas dan Konbes. Dalam mekanisme tersebut, PWNU dan PCNU mengusulkan sejumlah nama calon Ketua Umum untuk kemudian diserahkan kepada AHWA atau Rais Aam terpilih untuk menentukan salah satu nama dari usulan tersebut.

"Di dalam Munas Konbes ada usulan, baru berupa usulan, di mana usulannya itu adalah tidak one man one vote tapi cabang dan wilayah mengusulkan nama-nama yang seterusnya nanti diserahkan kepada AHWA atau Rais Aam terpilih untuk memilih salah satu di antara usulan cabang wilayah," ujarnya.

Gus Ipul menegaskan, mekanisme tersebut masih sebatas draf materi yang disepakati dalam Munas dan Konbes. Dengan demikian, belum ada keputusan final mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Ilustrasi Nahdlatul Ulama (NU). Foto: Supri/REUTERS

"Itu baru berupa draf materi yang disepakati di Munas Konbes, belum jadi keputusan," tegasnya.

Saat ditanya apakah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU masih belum dipastikan antara one man one vote atau melalui mekanisme AHWA, Gus Ipul membenarkannya.

"Belum, ya dibahas dulu. Baru dibahas dulu. Bahasnya di Muktamar. Iya kan ini belum dibahas," tandasnya.