Habiburokhman Apresiasi Kapolri Suyudi usai Kapolres Sukoharjo Dicopot Buntut Penggeledahan Ponpes

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang telah merespons keluhan masyarakat terkait polemik penggeledahan Pondok Pesantren di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ia menilai Suyudi responsif terhadap masukan masyarakat dengan menindak anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran dalam proses penggeledahan tersebut.

“Oh, ya bagus, bagus, ya. Kita apresiasi Pak Kapolri Suyudi yang responsif terhadap masukan masyarakat, ya, menindak anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, ya,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11).

Ia menegaskan, Komisi III DPR mendukung langkah penegakan disiplin dan penindakan terhadap anggota kepolisian yang melanggar aturan. Menurut Habiburokhman, tindakan tegas perlu dilakukan agar setiap anggota Polri bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Kita support dan kita mendukung ya, pokoknya siapapun anggota melakukan pelanggaran, jangan malu-malu kita harus tindak, ya,” kata dia.

Sebelumnya, kasus penggeledahan Pondok Pesantren terkait pembakaran warung makan babi di Sukoharjo, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Propam Polri memeriksa polisi yang menggeledah, dan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dinonaktifkan lalu diganti.

AKBP Andika Dharma Sena dicopot dari jabatan Kapolres Sukoharjo. Foto: Dok. Istimewa

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/10) terkait penyidikan pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Parangjoro, Grogol, pada 12 September. Sejumlah keluhan datang dari pihak ponpes.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dinonaktifkan. Selain Andika, tiga personel lain juga dinonaktifkan, yakni Kasat Reskrim Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP. Keempatnya diperiksa Propam Mabes Polri.

“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel,” kata Trunoyudo, Senin (2/11).

Trunoyudo juga menyampaikan penyesalan dan keprihatinan Polri. Menurut dia, ada dua proses yang berjalan: penegakan hukum yang ditangani Polda Jawa Tengah dan dugaan pelanggaran etik yang didalami Propam Mabes Polri.

Sementara itu, Propam Mabes Polri bersama Polda Jateng memeriksa personel yang menggeledah ponpes di Desa Laban, Mojolaban, pada 27 Oktober. Penggeledahan dilakukan untuk mencari DPO berinisial I terkait pembakaran warung.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pemeriksaan didasarkan pada pengaduan bahwa penggeledahan tidak sesuai SOP. Menurut dia, hal itu masih didalami.

“Pemeriksaan sedang berlangsung. Tim polda dan mabes sedang melakukan pemeriksaan,” ujar Yuliyanto, Senin (2/11).