HAN 2026, Puan Minta Anak Terbebas dari Bullying-Tumbuh di Ruang Aman

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI. Foto: Dok. DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI. Foto: Dok. DPR RI

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya menjamin setiap anak Indonesia dapat tumbuh di lingkungan yang aman dan terbebas dari segala bentuk perundungan atau bullying. Hal tersebut disampaikannya dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026.

“Semua anak Indonesia berhak untuk tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang layak, hidup dalam lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi keluarga maupun tempat mereka dilahirkan,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (23/7).

“Momen Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa sedang dibentuk melalui kehidupan jutaan anak Indonesia hari ini,” lanjut ibu dua anak ini.

Menurut Puan, masih banyak tantangan yang menghambat pemenuhan hak anak di Indonesia. Berbagai persoalan seperti stunting, putus sekolah, kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, perundungan, hingga ancaman di ruang digital menunjukkan bahwa masih banyak anak yang belum memperoleh haknya secara utuh.

“Persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah masing-masing sektor, melainkan sebagai ukuran sejauh mana Negara hadir melindungi generasi penerus bangsa,” jelas Puan.

Secara khusus, Puan menyoroti tingginya kasus perundungan yang masih terjadi di berbagai lingkungan, baik di sekolah, kehidupan sosial, maupun ruang digital.

“Anak-anak Indonesia harus terbebas dari praktik perundungan. Baik itu perundungan verbal, psikologis, verbal, sampai perundungan di ruang digital yang hari-hari ini semakin banyak ditemukan,” tegasnya.

Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sedikitnya 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan terjadi sepanjang Januari hingga Maret 2026. Indonesia juga masih menghadapi persoalan serius terkait perundungan di dunia pendidikan, dengan tingginya angka kasus yang menempatkan bullying sebagai kondisi darurat sosial.

Peningkatan laporan kasus yang terjadi dari tahun ke tahun turut memperlihatkan bahwa perundungan telah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Tidak sedikit kasus yang berujung pada trauma psikologis mendalam, bahkan memicu korban jiwa.

Puan mencontohkan kasus yang baru-baru ini terjadi di Padang, ketika seorang siswa membuat dan meledakkan bom rakitan setelah lama menjadi korban perundungan oleh teman-temannya. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi bukti nyata bahwa bullying dapat menimbulkan dampak yang sangat serius.

“Maka masalah perundungan ini harus ditempatkan sebagai persoalan serius dalam tumbuh kembang anak. Dan menjadi tugas serta tanggung jawab kita bersama untuk segera mengatasinya,” ungkap Puan.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menilai pemerintah bersama satuan pendidikan perlu menyusun strategi khusus untuk menghapus praktik perundungan di lingkungan sekolah. Di saat yang sama, menurutnya, perlindungan terhadap anak di ruang digital juga harus diperkuat.

“Karena terkadang kata-kata melalui media sosial, chat, dan gambar yang dikirim lebih menyakitkan bagi anak-anak yang menjadi korban perundungan. Diperlukan sebuah langkah yang tepat karena bullying terhadap anak di ruang digital sifatnya lebih personal,” paparnya.

Selain itu, Puan mendorong pemerintah menjadikan pemenuhan hak anak sebagai salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan nasional. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan tema Hari Anak Nasional 2026, yakni 'Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan' yang berfokus pada kampanye Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas #RANA).

“Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau meningkatnya investasi, tetapi juga dari semakin sedikitnya anak yang putus sekolah, menurunnya angka stunting dan kekerasan terhadap anak,” ucap Puan.

“Ukuran keberhasilan pembangunan juga dapat dilihat dengan semakin kuatnya perlindungan anak di ruang digital, serta semakin luasnya akses anak terhadap layanan kesehatan, pendidikan, ruang bermain, dan lingkungan yang aman,” imbuhnya.

Karena itu, Puan meminta pemerintah memastikan setiap kebijakan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah, benar-benar mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan adanya kesenjangan kesempatan antara anak-anak di perkotaan dan pedesaan, antara wilayah barat dan timur Indonesia, maupun antara anak yang lahir dari keluarga mampu dan keluarga yang hidup dalam keterbatasan,” sebut Puan.

Ia juga memastikan DPR RI akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk mengawal pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta perlindungan anak agar berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Negara harus hadir bukan hanya ketika anak menghadapi persoalan, tetapi sejak awal melalui kebijakan yang memperkuat keluarga, menjamin layanan dasar yang berkualitas, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

Sejumlah anak mengikuti kegiatan belajar mengajar di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Lebih lanjut, Puan mengajak seluruh elemen bangsa, terutama keluarga, untuk bersama-sama memperkuat perlindungan terhadap anak. Menurutnya, keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk ketahanan dan karakter anak.

“Saat anak bertumbuh dalam kenyamanan, kehangatan dan dukungan keluarga, mereka akan memiliki resiliensi yang baik. Keluarga menjadi tumpuan terbaik bagi anak, yang harus dibarengi dengan regulasi dan pelayanan dari Negara, serta dukungan lingkungan sosial,” tutur Puan.

Puan menambahkan, peringatan Hari Anak Nasional setiap 23 Juli harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak melalui kebijakan negara yang berpihak pada masa depan generasi penerus bangsa.

“Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan apabila setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk bermimpi, belajar, dan berkembang sesuai potensi mereka,” katanya.

Puan menegaskan setiap anak Indonesia berhak memperoleh masa depan yang terbaik.

“Setiap anak berharga, setiap anak berhak mendapat dukungan tumbuh kembang yang baik, setiap anak pantas berbahagia dan wajib mendapatkan perlindungan,” ucap Puan.

“Selamat Hari Anak Nasional 2026 untuk semua anak di Indonesia. Terus semangat menggapai cita-cita, dan tumbuhlah menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas unggul dan berdaya,” tutup Puan.