Kasus Polisi Tembak Seniornya, Anggota Komisi III Desak Diusut Tuntas

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Foto: Dok. Istimewa

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan terhadap anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (16/10).

Rudianto mengatakan, penyidik perlu mengungkap penyebab kematian korban, termasuk motif serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.

“Yang namanya perbuatan kriminal yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, maka itu harus diungkap, harus dibongkar, siapa pelaku dan apa motif dari apa penyebab kematian tidak wajar dari seseorang tersebut,” kata Rudianto saat dihubungi kumparan, Senin (19/10).

Ia menegaskan, tidak ada alasan bagi aparat untuk membiarkan kasus tersebut berlarut-larut, terlebih peristiwa itu telah menjadi perhatian publik.

“Jadi saya kira kasus ini harus diungkap jangan dibiarkan mengendap. Apalagi kasus ini sudah diketahui ramai, khalayak ramai, dan menjadi pemberitaan oleh media mainstream,” ujarnya.

Menurut Rudianto, pengusutan menyeluruh diperlukan agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Jadi tanpa itu pun ya harus diusut tuntas. Ya karena ini menyangkut nyawa seorang warga negara, nyawa seseorang, yang mana pelakunya harus mendapatkan perlakuan setimpal,” tambahnya.

Minta Dugaan Perundungan Didalami

Rudianto juga menanggapi dugaan bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan senioritas dan perundungan di lingkungan kepolisian. Ia meminta penyidik terlebih dahulu memastikan motif di balik kejadian tersebut sebelum menarik kesimpulan.

“Ya saya kira itu harus didalami, makanya kasus ini harus diungkap, dibongkar, supaya bisa didalami secara pasti apa yang menjadi motif,” katanya.

Ia menegaskan, budaya perundungan tidak boleh terjadi di lingkungan kepolisian, baik antara anggota senior maupun junior. Namun, ia mengingatkan bahwa dugaan perundungan sebagai pemicu kejadian tersebut masih harus dibuktikan melalui penyidikan.

“Kalau kemudian dianggap penyebab motifnya karena perundungan, itu juga harus dihilangkan budaya-budaya seperti itu. Tidak boleh ada perundungan, tidak boleh ada perundungan baik antara senior-junior,” ujarnya.

Bharada Andiki, pelaku penembakan terhadap seniornya, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai (LVF), di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Foto: Dok. Istimewa

Rudianto mengaku tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian tersebut. Ia meminta publik menunggu hasil penyidikan kepolisian untuk mengetahui secara pasti motif dan rangkaian peristiwa yang menewaskan korban.

Soroti Pengawasan Penggunaan Senjata Api

Selain meminta pengusutan tuntas, Rudianto turut menanggapi persoalan pengawasan penggunaan senjata api oleh anggota Polri. Ia menilai, kepolisian telah menerapkan pengetatan dalam pemberian senjata kepada personel.

Menurutnya, penggunaan senjata api perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat risiko pekerjaan anggota yang bersangkutan.

“Pengetatan penggunaan senjata, bahwa yang bisa menggunakan senjata betul-betul aparat yang memang risiko tinggi dalam pekerjaannya. Tidak semudah mendapatkan senjata,” jelasnya.

Ia menyebut kebijakan pengetatan tersebut, sepengetahuannya, telah diterapkan hingga tingkat kepolisian resor (polres). Personel yang menjalankan tugas pemberantasan kejahatan dinilai perlu dibekali senjata sesuai kebutuhan tugasnya.

“Setahu saya pengetatan itu sudah berjalan di kepolisian,” kata Rudianto.

Kronologi Kasus

Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai ditemukan meninggal dunia dalam dugaan pembunuhan di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10). Korban diketahui bertugas sebagai tenaga administrasi pada bagian Pamperslog Ditpoludara.

Pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, sebelumnya menyampaikan bahwa berdasarkan laporan awal kepolisian, terduga pelaku Bharada Andika Rahmadani mengaku menembak korban beberapa kali sebelum melukai lehernya menggunakan senjata tajam.

Petrus meminta penyidik mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. Ia juga menduga adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa itu.

Berdasarkan laporan awal yang disampaikan Petrus, kejadian tersebut diduga berawal dari persoalan pribadi. Terduga pelaku disebut mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan oleh korban.

Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu didalami untuk memastikan motif dan rangkaian kejadian yang sebenarnya.

Polda Metro Jaya membenarkan peristiwa yang menewaskan anggota Polri tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, tersangka berinisial A.R. telah diamankan dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penyidik masih memeriksa tersangka untuk mendalami perkara tersebut. Polda Metro Jaya menyatakan penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.