Kemhan Ajukan Tambahan Anggaran Rp 195 T untuk 2027, Kebutuhan Rp 667 T

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto (kiri) berbincang dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto (kiri) berbincang dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 195 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut diajukan setelah kebutuhan anggaran pertahanan nasional dihitung mencapai Rp 667 triliun, sementara pagu indikatif yang diberikan pemerintah hanya sebesar Rp 139 triliun.

Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, mengatakan kebutuhan pertahanan negara terus meningkat seiring dengan dinamika tugas yang diemban Kemhan serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga kedaulatan NKRI.

“Inti dari rapat tadi adalah penyampaian RKP dan RKA anggaran untuk 2027. Perlu diketahui oleh teman-teman sekalian bahwa kebutuhan sistem pertahanan negara itu selalu dinamis dan selalu meningkat karena di mana-mana di seluruh dunia sistem pertahanan negara itu adalah faktor utama untuk menjaga kedaulatan negara yang khususnya kita Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Sjafrie usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Sjafrie menjelaskan, Kemhan bersama TNI telah menyusun kebutuhan anggaran tahun 2027 sebesar Rp 667 triliun dengan mempertimbangkan berbagai prioritas pembangunan kekuatan pertahanan dan kebutuhan operasional.

“Oleh karena itu dalam tahun 2027 kami mengajukan rencana kebutuhan anggaran sebanyak Rp 667 triliun. Ini adalah konsep yang kita buat dengan terus memperhatikan skala prioritas dan dinamika tugas yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan dan juga Tentara Nasional Indonesia sebagai instrumen dari pertahanan negara,” ujarnya.

Namun, berdasarkan arahan dari Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pagu indikatif yang diberikan kepada sektor pertahanan hanya sebesar Rp 139 triliun.

“Akan tetapi kami juga harus mengikuti arahan yang sudah dikeluarkan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan bahwa pagu indikatif yang diberikan kepada anggaran pertahanan ini adalah Rp 139 triliun,” ucapnya.

Karena selisih yang cukup besar antara kebutuhan dan pagu indikatif tersebut, Kemhan kemudian mengusulkan tambahan anggaran melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan ke Badan Anggaran DPR.

“Oleh karena itu kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp 195 triliun rupiah,” kata Sjafrie.

Anggaran untuk Tugas Pertahanan

Menurut dia, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk menjaga kedaulatan negara dan memperkuat sistem pertahanan nasional di tengah berbagai tantangan yang terus berkembang.

“Hal ini tentunya mempunyai makna yang sangat besar terhadap kedaulatan negara karena sistem pertahanan negara itu adalah safety belt dari pembangunan nasional dan kita juga harus siap untuk menghadapi dinamika tugas yang menurut undang-undang TNI ada beban tugas yang harus kita laksanakan untuk mendukung tugas-tugas pemerintah,” tuturnya.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Selain untuk kebutuhan pertahanan, Sjafrie mengatakan TNI juga menjalankan sejumlah tugas nonperang yang membutuhkan dukungan anggaran, termasuk pembangunan infrastruktur di daerah serta penanganan dampak bencana alam.

“Di samping tugas-tugas sistem pertahanan negara, contoh adalah yang berhubungan dengan center of gravity baik itu di Papua dan juga di beberapa tempat lain. Ini memerlukan pembangunan kekuatan,” ujarnya.

“Di samping itu juga tugas-tugas dinamis kita untuk mendukung pemerintah di dalam hal pembangunan sarana dan prasarana yang kita sudah ketahui rusak akibat dari bencana alam. Jadi sekarang TNI juga sedang menjalankan tugas untuk membangun jembatan dan sebagainya,” lanjut Sjafrie.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menyebut pagu indikatif Kemneterian Pertahananan tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

“Dari pagu indikatif yang disediakan atau menurut Kementerian Keuangan dan Bappenas jumlahnya sebesar 139 triliun. Tentu kalau melihat pagu indikatif ini ada penurunan. Tahun lalu kita gedok di tanggal 19 September 2025 besar anggaran Kementerian Pertahanan adalah 187 triliun,” kata Utut.

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, saat memberikan keterangan usai rapat kerja bersama Menteri Perthanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Utut menyatakan, Komisi I menyetujui dan mendukung usulan tambahan tersebut untuk diteruskan ke Badan Anggaran DPR.

“Pak Menhan setelah melakukan simulasi untuk menjaga akselerasi dan kekuatan TNI dalam menjaga kedaulatan wilayah, kedaulatan NKRI dirasakan perlu adanya tambahan. Dan tambahan ini tentu bukan Komisi I yang menentukan, tetapi Komisi I menyetujui dan mendukung usulan tambahan itu untuk diteruskan ke Badan Anggaran,” lanjutnya.

Adapun usulan tersebut sebelumnya dibahasa dalam rapat kerja tertutup antara Komisi I DPR RI bersama Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta para kepala staf angktan terkait Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemhan/TNI Tahun 2027.