Komisi II Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu: Senin Depan Mulai Susun Jadwal

Komisi II DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk penyusunan dan pembahasan RUU Pemilu. Panja tersebut dibentuk dalam rapat internal Komisi II DPR pada Selasa (29/9).
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pembentukan Panja tersebut menandai dimulainya secara formil proses RUU Pemilu di DPR. Panja tersebut akan dipimpin langsung oleh Rifqi selaku Ketua Komisi II.
“Saya perlu sampaikan bahwa kami tadi telah menggelar rapat internal di Komisi II DPR RI yang hari ini secara formil telah mengesahkan Panitia Kerja Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Rifqi, proses pembahasan RUU Pemilu selanjutnya akan berjalan melalui Panja yang telah dibentuk. Rifqi pun dipercaya sebagai Ketua Panja RUU Pemilu.
“Dan karena itu, mulai hari ini, sebagaimana ketentuan undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan, proses revisi Undang-Undang Pemilu berjalan secara formil di DPR RI melalui Panja yang dibentuk di Komisi II DPR RI,” ujarnya.
Rifqi mengatakan Komisi II akan mulai menyusun jadwal kerja Panja pada Senin (5/10) mendatang.
“Senin akan datang kami akan menyusun jadwalnya dan kami akan sampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui rekan-rekan media,” tutur dia.
