Komisi III Desak Polisi Usut Dugaan TPPO di Kasus ABK KM Maulana 23

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, menyambangi kediaman orang tua Ilyas Salahuddin, salah satu korban penyiksaan ABK KM Maulana 23, di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (4/10/2026). Foto: Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Priok
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, menyambangi kediaman orang tua Ilyas Salahuddin, salah satu korban penyiksaan ABK KM Maulana 23, di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (4/10/2026). Foto: Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak kepolisian mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di balik kasus penganiayaan empat anak buah kapal (ABK) di kapal pencari cumi KM Maulana 23. Ia meminta polisi tidak hanya menindak pelaku penganiayaan, tetapi juga membongkar jaringan perekrutan ABK yang diduga terlibat.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok kini memburu para pelaku yang terlibat dalam dugaan TPPO dengan modus perekrutan ABK. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, menyatakan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Rabu (7/10).

“Para pelaku penganiayaannya sudah pasti harus ditindak tegas. Tapi yang terpenting, polisi harus mengungkap sindikat TPPO di belakang kejadian ini. Karena kita khawatir kasus KM Maulana 23 ini mendapat perhatian karena viral saja," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (9/10).

Menurut dia, modus serupa bisa saja terjadi di kapal lain. Sehingga perlu ditelusuri.

"Lalu bagaimana dengan ABK di kapal-kapal lain yang mungkin mengalami hal serupa? Kita tidak tahu jaringan ini sudah sebesar apa, dan berapa banyak korbannya. Ini jelas perbudakan yang keji,” ujar Sahroni.

Sahroni juga menyoroti informasi lowongan kerja ABK yang beredar di media sosial. Menurutnya, informasi tersebut diduga berpotensi dimanfaatkan sindikat untuk menjebak masyarakat yang mencari pekerjaan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

“Dan dari informasi yang beredar, didiga banyak lowongan kerja ABK kapal pencari cumi di berbagai media sosial, salah satunya Facebook. Dengan berbagai macam iming-iming imbalan. Nah ini diduga jadi salah satu cara sindikat menjebak masyarakat. Maka jika terbukti, semua yang terlibat harus dihukum berat,” tegas Sahroni.

Seeblumnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri mendatangi rumah orang tua Ilyas Salahuddin, salah satu korban dugaan penganiayaan di kapal penangkap cumi KM Maulana 23, di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (4/10).

Dalam kunjungan tersebut, Alrasyidin menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada keluarga Ilyas. Polisi juga memastikan keselamatan serta kondisi kesehatan fisik dan mental para korban menjadi prioritas.

"Pada kesempatan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok izin mendatangi rumah Ibu korban, atas nama Ilyas Salahuddin, yang kita kenal sebagai salah satu korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kapal penangkap cumi KM Maulana 23," kata Alrasyidin dalam keterangannya, Selasa (6/10).

Alrasyidin mengatakan, penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan berangkat ke Kepulauan Aru untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap para korban.

Setelah kondisi korban membaik dan pemeriksaan oleh Polres Kepulauan Aru selesai, polisi akan memprioritaskan pemulangan seluruh korban ke Jakarta.

Polisi kini juga mengembangkan perkara tersebut ke dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru hingga KKP untuk menyelesaikan penyelidikan serta memastikan keselamatan para korban. Kondisi korban juga dilaporkan mulai membaik dan sudah dapat berkomunikasi dengan pihak keluarga.

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengamankan KM Maulana 23 di Laut Aru setelah menerima informasi mengenai dugaan penyiksaan terhadap ABK. Kapal tersebut membawa 28 ABK dan diamankan kapal patroli KKP Hiu 14 pada Jumat (2/10).