Komisi X DPR Minta Sekolah Terdampak Karhutla Dipertimbangkan Libur Sementara

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah mempertimbangkan peliburan sekolah sementara di wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan itu dinilai perlu diterapkan apabila kabut asap membuat kualitas udara berada pada tingkat yang membahayakan kesehatan anak-anak.
"Melihat kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan yang dapat menimbulkan kabut asap dan menurunkan kualitas udara, pemerintah perlu mempertimbangkan libur sekolah secara sementara di wilayah yang terdampak, khususnya apabila kualitas udara sudah berada pada tingkat yang tidak sehat bagi anak-anak," kata Lalu saat dihubungi, Jumat (21/8).
"Keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas. Peliburan sekolah bukan berarti menghentikan proses pendidikan. Kebijakan ini dapat dilakukan sebagai langkah perlindungan sementara, dengan pembelajaran tetap dilaksanakan melalui metode daring atau penugasan dari rumah apabila kondisi memungkinkan," tambahnya.
Menurut dia, peliburan sekolah tidak berarti menghentikan proses pendidikan. Selama kondisi memungkinkan, pembelajaran dapat dialihkan melalui metode daring atau penugasan dari rumah.
Lalu Hadrian menilai keputusan untuk meliburkan sekolah harus berdasarkan kondisi di masing-masing wilayah. Pemerintah perlu mempertimbangkan data kualitas udara, tingkat paparan asap, serta rekomendasi dari instansi kesehatan dan kebencanaan setempat.
"Intinya, ketika kualitas udara sudah mengancam kesehatan, melindungi anak-anak bukan berarti mengabaikan pendidikan. Justru memastikan mereka tetap sehat adalah bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga keberlangsungan pendidikan," jelasnya.
Usulan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya kasus gangguan kesehatan di sejumlah wilayah terdampak karhutla. Kementerian Kesehatan mencatat 151.965 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kalimantan Barat sepanjang 1 Januari hingga 7 Agustus 2026.
Kemenkes juga mencatat kenaikan kasus ISPA di Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Mempawah. Di Kalimantan Tengah, kasus ISPA meningkat dari 475 kasus pada 18 Agustus menjadi 547 kasus pada 19 Agustus 2026.
Sementara di Kalimantan Selatan, tren kasus ISPA meningkat 22,2 persen. Kenaikan juga terjadi pada sejumlah penyakit lain.
Di Riau, Kemenkes mencatat 1.377 kasus ISPA sepanjang 1-19 Agustus 2026. Pada periode yang sama, tercatat 34 kasus asma, 19 kasus iritasi kulit, 6 kasus konjungtivitis, dan 12 kasus pneumonia.
