Komjen Suyudi: Tak Boleh Ada Titipan, Internal Polri Jangan Bebani Masyarakat

Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya membenahi internal Polri setelah ditetapkan sebagai Calon Kapolri.
Salah satu yang menjadi perhatian Suyudi ialah pembenahan sumber daya manusia (SDM) dan rekrutmen agar tidak ada praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship dalam tubuh Polri.
Suyudi menyampaikan hal tersebut saat memaparkan enam program prioritas transformasi yang akan dijalankannya. Enam program tersebut mencakup penguatan kelembagaan, pembinaan SDM dan rekrutmen, penguatan pelayanan publik, penguatan penegakan hukum, penguatan pengawasan, serta akuntabilitas anggaran.
Dalam pembinaan SDM dan rekrutmen, Suyudi mengatakan seluruh siklus pengelolaan SDM Polri akan dibenahi. Siklus tersebut mulai dari perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan, hingga masa purna tugas.
“Meritokrasi dan rekam integritas menjadi dasar. Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship,” kata Suyudi saat fit and proper bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).
Menurut Suyudi, sistem tersebut juga harus memberikan ruang bagi anggota yang memiliki prestasi dan menjaga agar mereka mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan karier.
“Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten,” katanya.
Selain pembenahan SDM, Suyudi juga menyoroti struktur kelembagaan Polri. Ia mengatakan struktur organisasi dan lapisan persetujuan yang tidak memberikan nilai tambah akan ditelaah untuk disederhanakan.
Dalam program pertama, yakni penguatan kelembagaan, Suyudi menjelaskan Mabes Polri akan diarahkan sebagai institusi yang strategis dan ramping. Sementara itu, Polda diperkuat agar profesional dan suportif, Polres menjadi satuan operasional dasar yang kuat, serta Polsek menjadi satuan yang tangguh dan dekat dengan masyarakat.
“Struktur ini dan lapisan persetujuan yang tidak memberi nilai tambah ditelaah untuk disederhanakan. Penguatan ini, penguatan lini terdepan berbasis beban kerja, luas wilayah, risiko, akses, dan kebutuhan pelayanan,” katanya.
Suyudi juga menempatkan penguatan pelayanan publik sebagai salah satu program prioritas. Menurut dia, pelayanan Polri harus bergeser dari sekadar memenuhi prosedur menjadi pelayanan yang benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Layanan bergeser dari sekedar memenuhi prosedur menjadi memenuhi kebutuhan warga. Mudah diakses, cepat, terintegrasi, transparan, terukur, dan inklusif,” katanya.
Dalam pelayanan publik, Suyudi menegaskan struktur internal Polri tidak boleh justru menjadi beban bagi masyarakat. Ia juga mendorong digitalisasi untuk mempersempit peluang terjadinya pungutan liar (pungli).
“Struktur internal Polri tidak boleh membebani masyarakat. Digitalisasi harus menutup ruang pungli. Tidak memakan tata muka, tetapi tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata dia.
Selain itu, Suyudi memaparkan program penguatan penegakan hukum. Ia mengatakan ukuran keberhasilan penegakan hukum tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah perkara yang ditangani, melainkan dari kualitas penanganannya.
Untuk mendukung hal tersebut, Suyudi menyebut sejumlah instrumen penanganan perkara akan diperkuat, mulai dari case management, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), supervisi, case review, forensik, digital forensik, analisis keuangan, hingga asset tracking.
Program kelima yang disampaikan Suyudi adalah penguatan pengawasan. Ia mengatakan pengawasan di tubuh Polri akan diarahkan dari yang sebelumnya reaktif menjadi berbasis risiko.
“Pengawasan bergerak dari reaktif menjadi berbasis risiko. Pengaduan harus memiliki jejak penanggung jawab,” katanya.
“Perlindungan pelapor dan hasil, temuan pengawasan harus berujung pada koreksi, konsekuensi, pemulihan, dan pencegahan berulang,” sambung dia.
Sementara itu, program keenam yang dipaparkan Suyudi berkaitan dengan akuntabilitas anggaran. Ia mengatakan keberhasilan penggunaan anggaran Polri tidak cukup diukur dari seberapa besar anggaran tersebut terserap.
“Keberhasilan anggaran tidak hanya diukur dari penyerapan, tetapi dari hasil yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Suyudi mengatakan perencanaan anggaran juga harus disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Namun, kebutuhan tersebut tetap harus dikaitkan dengan hasil yang ingin dicapai, beban kerja, risiko, dan kebutuhan satuan di lini terdepan.
“Perencanaan bottom-up berbasis kebutuhan riil, tetapi dihubungkan dengan outcome, beban kerja, risiko, dan kebutuhan lini terdepan,” pungkas dia.
