Lokasi Muktamar ke-35 NU Diputuskan dalam Rapat PBNU Besok

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua sidang, M. Nuh, membacakan hasil voting Muktamar PBNU. Foto: YouTube
zoom-in-whitePerbesar
Ketua sidang, M. Nuh, membacakan hasil voting Muktamar PBNU. Foto: YouTube

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU, KH Imron Rosyadi Hamid atau Gus Imron, memastikan lokasi pelaksanaan Muktamar ke-35 NU akan diputuskan pada Selasa (7/7) sore dalam rapat PBNU.

“Untuk tempat akan diputuskan besok sore dalam rapat PBNU,” ujar Gus Imron saat dikonfirmasi, Senin (6/7).

Menurut Gus Imron, proses survei ke sejumlah pondok pesantren yang diusulkan sebagai calon tuan rumah telah selesai dilakukan. Saat ini, Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) masih mengumpulkan seluruh laporan dari tim survei sebelum mengambil keputusan.

“Survei ke berbagai pesantren sudah dilakukan. Laporan dari berbagai tim survei sedang dalam tahap collecting data oleh SC dan OC,” ungkapnya.

Ia menegaskan, keputusan mengenai pondok pesantren yang akan menjadi tuan rumah Muktamar ke-35 NU baru akan ditetapkan setelah seluruh hasil survei dipelajari dalam rapat PBNU.

“Tetapi penentuan pesantren mana yang akan dipilih sebagai Tuan rumah Muktamar NU ke-35 akan diputuskan besok,” tuturnya.

Sebelumnya, Sidang Pleno III Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur juga sempat diwarnai ketegangan saat membahas lokasi pelaksanaan Muktamar NU ke-35.

Perdebatan di antara peserta forum berlangsung cukup sengit hingga memicu adu mulut dan saling tunjuk di hadapan para kiai sepuh.

Ketegangan bermula ketika forum membahas rekomendasi Komisi Organisasi yang mengusulkan lima daerah sebagai calon tuan rumah Muktamar ke-35 PBNU, yakni Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat.

Sejumlah peserta kemudian menyampaikan interupsi setelah dalam pembahasan muncul penyebutan Jawa Timur sebagai lokasi Muktamar. Mereka menilai penetapan lokasi seharusnya tidak dilakukan dalam sidang tersebut.

Karena perdebatan itu, akhirnya forum beru memutuskan tanggal pelaksanaan Muktamar ke-35 PBNU dilakukan pada 1-5 Agustus 2026. Untuk tempat akan disampaikan kemudian.

PBNU pun mulai mematangkan persiapan penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU dengan meninjau sejumlah calon lokasi. Salah satu daerah yang diusulkan menjadi tuan rumah adalah Cirebon, Jawa Barat.

Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf menyampaikan sambutan pada Harlah ke-100 tahun NU di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (31/1/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Tim Panitia Muktamar ke-35 NU melakukan survei ke tiga pondok pesantren di Kabupaten Cirebon, yakni Pondok Buntet Pesantren, Pondok Pesantren Kempek, dan Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, pada Sabtu (4/7).

Survei tersebut diikuti Katib Syuriyah PBNU Abu Yazid Al-Busthami, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Amir Ma’ruf, Bendahara PBNU Nuruzzaman, serta staf PBNU Qonitatul Ulya. Rombongan turut didampingi Ketua PWNU Jawa Barat Juhadi Muhammad, Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Cirebon Wawan Arwani, dan Ketua PCNU Kabupaten Cirebon Aziz Hakim Syaerozi.

Usai meninjau Pondok Buntet Pesantren, Abu Yazid menilai fasilitas yang tersedia telah memenuhi kebutuhan dasar penyelenggaraan muktamar.

“Insyaallah, ini memenuhi,” kata Yazid, dikutip dari NU Online, Senin (6/7).

Meski demikian, ia menegaskan hasil survei tersebut belum menjadi penentu lokasi pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.