MenPPPA soal PPN Pembalut 11 Persen: Kami Sedang Koordinasi, Supaya Ada yang Menggembirakan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri PPPA Arifah Fauzi. Foto: HO-KemenPPPA/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PPPA Arifah Fauzi. Foto: HO-KemenPPPA/ANTARA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi merespons mengenai pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap produk pembalut.

Arifah menyebut, pembalut merupakan kebutuhan dasar perempuan yang berkaitan dengan kondisi biologis, yakni menstruasi.

“Iya, itu kan kebutuhan dasar, ya. Karena menstruasi itu kan biologis,” kata Arifah saat ditemui wartawan di Kantor KemenPPPA, Jakarta Pusat, Senin (2/11).

Dalam hal ini, Arifah mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kini tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait persoalan tersebut.

Namun, ia belum merinci lebih lanjut mengenai pihak mana saja yang diajak berkoordinasi maupun langkah yang tengah diupayakan kementerian.

“Nah, saat ini kita sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak ya,” ucapnya.

Ilustrasi Pembalut. Foto: CGN089/Shutterstock

Karena itu, Arifah pun meminta publik menunggu perkembangan koordinasi yang dilakukan KemenPPPA. Ia berharap upaya tersebut dapat menghasilkan sesuatu yang menggembirakan terkait persoalan PPN pembalut.

“Jadi nanti ditunggu saja, tunggu kami koordinasinya seperti apa supaya ya ada sesuatu yang menggembirakan,” tutupnya.