Mensesneg Sebut Pengganti Jampidsus Rampung Pekan Ini: Nanti Akan Ada Keppres

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menghadiri kegiatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menghadiri kegiatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut proses penetapan pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung akan diselesaikan pada pekan ini. Sebelumnya Febrie Adriansyah mundur dari Jampidsus usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi-TPPU PT ASABRI.

Hal itu disampaikan Pras saat terkait adanya nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Kuntadi, sebagai usulan Jampidsus yang telah diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya,” kata Pras di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7).

Prasetyo mengatakan seluruh proses akan dirampungkan dalam beberapa hari ke depan. Ia juga menyebut, akan ada Keputusan Presiden (Keppres) yang nantinya disampaikan.

“Ya nanti minggu ini. Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Pras menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengirimkan surat ke Presiden Prabowo Subianto soal usulan pengganti Febrie Adriansyah dari posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Katanya, surat itu telah dikirim pada Selasa (14/7) kemarin.

Dr. Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI. Foto: Dok Kejagung RI

“Per kemarin hari Selasa tanggal 14 Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri,” ucap Prasetyo di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7).

“Dan kami mohon waktu untuk memprosesnya karena memang ada mekanisme istilahnya adalah TPA [Tim Penilai Akhir] ya, jadi ada Tim Penilai Akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian. Karena suratnya baru masuk kemarin kami mohon waktu mungkin hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung,” tambahnya.

Prasetyo mengungkap, di dalam surat itu, salah satu nama yang diusulkan sebagai Jampidsus adalah Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Kuntadi.

“Ya kalau berdasarkan suratnya ya (ada nama Kuntadi),” tuturnya.

Selain Kuntadi, ada nama Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana yang diusulkan menjadi Wakil Jaksa Agung definitif. Namun, Prasetyo tak mengungkap siapa nama-nama lainnya.