MK Minta Dasar PT Jelas, Komisi II Siap Pertanggungjawabkan Jika PT 5%

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian dan Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian dan Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan pihaknya dapat memberikan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan jika ambang batas parlemen atau parliamentary threshold nantinya dinaikkan dari 4 persen menjadi 5 persen.

Rifqi mengatakan Putusan MK tidak secara spesifik mempersoalkan besaran angka 4 persen dalam ambang batas parlemen. Menurut dia, yang menjadi persoalan MK adalah dasar penentuan angka tersebut, termasuk formula dan argumentasi yang digunakan.

“MK itu tidak mempersoalkan persentasenya, yang dipersoalkan MK adalah mengapa 4% muncul? Formulanya dari mana? Apa argumentasi teknis dan yuridisnya?” ujar Rifqi kepada wartawan, Kamis (17/9).

Karena itu, Rifqi mengatakan jika dalam pembahasan RUU Pemilu nantinya ambang batas parlemen disepakati naik menjadi 5 persen, Komisi II akan menyiapkan dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Dan kami pastikan kalau pun nanti parlementary threshold kami naikkkan dari 4 menjadi 5%, maka kami akan berikan argumentasi konstitusional yuridis dan formula yang bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah ketua umum partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah bertemu untuk membahas RUU Pemilu.

Hal itu disampaikan Sekjen Partai Gerindra Sugiono. Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut Ketua Umum Partai Gerindra atau Presiden Prabowo Subianto diwakili oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

“Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang yang perlu dibicarakan dalam rangka undang-undang pemilu,” kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).

Dalam pertemuan itu, Partai Gerindra menyepakati ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5%.

“Tapi satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5%. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” ujarnya.

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan di dekat bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/5/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Dia kemudian ditanya apakah angka 5% tersebut sudah menjadi angka yang disepakati oleh Gerindra.

“Kalau kita setuju di 5%,” jawab Sugiono.